SELURUH NASKAH DI BLOG INI TELAH DIPROTEKSI DARI TINDAK SALIN (COPY-PASTE) SECARA LANGSUNG

Showing posts with label Budaya dan Politik. Show all posts
Showing posts with label Budaya dan Politik. Show all posts

Tuesday, December 18, 2018

Literasi Tiga Jendela

Alwy Rachman

Literasi, kini, menjadi terma bersaing, terma yang telah meninggalkan makna muasalnya sejak dekade ke-1Literasi5. Ia tak lagi sekadar “pengetahuan tentang aksara”, tak cuma merujuk ragam kualitas: “terdidik" atau "tak terdidik”, “adab aksara” atau “sakit aksara”, “literacy atau “illiteracy”. Literasi, kini, menjadi terma payung, jangkar bagi segenap kualitas transdisiplin. Ia bisa bermatra kultural, bergatra politikal, berdimensi ekonomikal, berperspektif sosial. Literasi, sekarang, menjadi aksi untuk membaca sekalian menakar gerak-gerik peradaban dan keadaban.

Di hamparan percakapan ilmuan, di cakrawala diskursus pemuka-pemikir, literasi dipakai untuk menerka “paras masa depan”. Ada citra proyeksi terhadapnya. Ada penantian cemas darinya. Ada interogasi kepadanya sedemikian rupa. Ada yang menariknya ke masa kini. Ada yang ingin mengenali dinamika dan segenap iringan konsekuensinya. Tiga jendela (windows) di bawah ini adalah upaya mengintip hubungan berjarak antara manusia dengan masa depan.
*** 
Jendela pertama adalah cakrawala “Era Amarah”. Amarah, dalam pandangan Pankaj Mishra, telah datang dan akan tetap datang, menyebar ke mana-mana. Mishra menukil Karl Mannheim, penulis Ideologi dan Utopia: “We have all ripened something, and there is none to harvest the fruit”, “kita semua sudah mematangkan sesuatu, tapi tak seorang pun yang memanen buahnya”. Kita tak memetik buah peradaban. Lewat Age of Anger: A History of The Present, Era Kemarahan: Sejarah Masa Kini, ditulis pada tahun 2017, Mishra mendeskripsikan kekerasan demi kekerasan akibat dari amarah melompat-lompat, dari zaman ke zaman, dari lokus ke lokus, dari tradisi ke tradisi. Amarah adalah wujud kekecewaan yang ikut memotivasi model ideologi politik: dari nasionalisme ke terorisme. Begitu pendakuan Mishra.

Sebelumnya, Peter Sloterdijk mengkonfirmasi cakrawala Mishra atas amarah. Melalui Rage and Time, Kemarahan dan Waktu, ditulis pada tahun1947 tapi diterjemahkan ulang pada tahun 2010, Sloterdijk menelusuri kualitas amarah jauh, ke masa lampau, di seputar kisah mitologi Yunani Antik. Amarah, dengan demikian, ditemukan sebagai proyeksi mitos. Mitos segenap hero di masa purba telah mengekspresikan amarah secara tekstual. Di masa kontemporer, amarah menjadi faktual. Mitos dan fakta menjadi tak berjarak. Jurang di antara keduanya menjadi rampat.

Menyusul, Francis Fukuyama, pada tahun 2018, menulis Identity: The Demand for Dignity and The Politics of Resentment, Identitas: Pencarian Kehormatan dan Politik Kebencian. Di karya yang tak akan ditulis seandainya Presiden Trump tak menang, begitu pendakuan pada pracitra buku ini, Fukuyama menyusun tesis: institusi Amerika kini berkarat, tak mampu mereformasi dirinya. Fukuyama bilang: “selain materi, manusia butuh hal lain.” Tak sedikit pemimpin politik ikut memobilisasi pengikutnya di sekitar persepsi bahwa kehormatan kelompok telah dilanggar, diremehkan, dan diabaikan. Politik kebencian dimulai dari sini. Restitusi atas harga diri lebih diutamakan ketimbang keuntungan ekonomi.

Jendela kedua membuka tabir lanjutan revolusi industri. Lebih spesifik, di masa depan dibilangkan sebagai rentang akan berlangsungnya Revolusi Industri 4.0. Revolusi Industri 1.0 dengan penanda penemuan kereta api dan mesin uap, Revolusi Industri 2.0 dengan produksi mesin elektrik secara massal, Revolusi Industri 3.0 dengan penemuan semikonduktor, komputer personal-jaringan, internet, akan disusul dengan inovasi aplikasi digital, kecerdasan buatan, mesin belajar otomatis, dan teknologi nano sebagai bagian dari Revolusi Industri 4.0.

Revolusi Industri disetarakan dengan eradisrupsi, dimulai dari ide, riset pengembangan, model organisasi. Disrupsi dimulai dari bawah, bergerak ke atas, mencapai segmen incumbent. Disrupsi menimbulkan kepanikan akibat tak dikenali. Banyak orang, banyak pengusaha, banyak regulator, dan tak sedikit perguruan tinggi, tak menyadari bahwa ciri utama disrupsi adalah kecepatan, kejutan, dan perjumpaan.

Klaus Schwab, penulis The Fourth Industrial Revolution, tahun 2016, meramal bahwa manusia akan dikendalikan oleh ragam piranti digital berteknologi tinggi, membentuk hubungan manusia-mesin dengan cara amat dalam: manusia tenggelam, basah kuyup. Konsekuensi benderang di era disrupsi tak lain: hilangnya keterampilan sosial, matinya empati, ketaksediaan mendengar, dan tumbuhnya perilaku reaktif.

Revolusi Industri 4.0 akan menandai “cyber society”, berciri “The Death of Distance”, yaitu “punahnya pola hubungan jarak sosial”. Nilai-nilai yang memandu hubungan jarak sosial ayah- anak, ibu-anak, ayah-ibu, kakak-adik, senior-yunior, guru-murid, pemimpin-pengikut, punah tak berbekas. Jarak sosial telah mati.

Dengan mengenali dampak disrupsi, forum ekonomi dunia, pada tahun 2016, ikut merumuskan visi baru pendidikan. Visi baru berfokus pada 6 literasi, 4 kompetensi, dan 6 karakter. Literasi masa depan adalah literasi aksara, literasi numerasi, literasi saintifik, literasi finansial, literasi teknologi digital, literasi budaya-kewargaan. Kebutuhan kompetensi di era disrupsi tak lain: berpikir kritikal, berpikir kreatif, kemampuan berkomunikasi, dan kemampuan berkolaborasi. Karakter di depan: rasa ingin tahu, inisiatif, persisten, kemampuan beradaptasi, kepemimpinan, kemawasan sosial-budaya.

Jendela ketiga adalah literasi tentang otak: Otak Kanan. Daniel H. Pink, melalui kumpulan esai A Whole New Mind: Why Right - Brainers Will Rule The Future, dipublikasi pada tahun 2005, secara imajinatif mencari pembeda antara “pengguna otak kiri” dengan “pengguna otak kanan”, dalam merespons masa depan. Mantan penulis pidato presidensial Gedung Putih Amerika ini, merefleksi kehidupan masyarakat Amerika selama lebih dari satu dekade silam. Ia bilang: Amerika dan Barat adalah “Masyarakat Otak Kiri”.

“Masyarakat Otak Kiri” didominasi oleh  gaya pikir analitik, deduktif, sekalian reduktif. Nyaris setiap orang menghabiskan usianya sebagai pekerja pengetahuan, manipulator informasi dalam berbagai keahlian. Melalui riset eksperimental, kalangan neurolinguist mengenali pembeda pola aktivasi otak saat membunyikan lambang bahasa, antara perempuan dengan lelaki. Selama proses pengucapan fonologis, otak lelaki menunjukkan aktivasi unilateral, terutama di gyrus  inferior kiri. Pada otak perempuan, aktivasi akan berlangsung pada gyrus frontal kiri dan kanan.

Kekuatan globalisasi telah mendudukkan “pekerja otak kiri”, dibilangkan juga sebagai “pekerja kerah putih”, sebagai paket komodifikasi, bisa dikirim ke sana-sini, ke berbagai belahan dunia. Tersisa adalah masyarakat Amerika yang kehilangan pengalaman non-material.

Dekade disrupsi akan membingungkan otak kiri --- berpikir linier, logis, dan analitis. Itu sebabnya, meski telah lama disepelekan, kapasitas otak kanan --- nonlinier, intuitif, dan holistik --- dipercaya akan menemukan momentumnya. Dari sana daya cipta berasal, empati dibangun, kegembiraan diekspresikan, dan pemaknaan dibentuk. Era di depan adalah “era otak kanan”, begitu pendirian Daniel.
*** 
Tak berkelebihan jika giat literasi di Makassar, juga di wilayah lain di Sulsel, sebagai “gerakan kultural”. Pada awalnya, terma literasi tak dipakai untuk menandai segenap aktivitas keaksaraan lintas disiplin. Pada mulanya, aksi literasi diinisiasi, dikelola, digerakkan oleh kalangan muda terdidik. Sebelumnya, aksi literasi dimotivasi oleh semangat altruis.

Keunikan dari giat literasi Makassar terletak pada pengelolaan aksi dan organisasi secara tak terpusat. Giat literasi tumbuh dan berkembang lewat pengorganisasian di luar halaman pusat- pusat pendidikan. Belakangan, jejaring kelompok giat literasi terbentuk secara alamiah. Pengalaman seperti ini amat berbeda dengan 5 generasi NGO lain di Sulawesi Selatan.


Post Script:
Ditulis di Makassar, 5 Desember 2018, dalam kerangka Memperingati 10 Tahun Gerakan Literasi di Sulsel.

Thursday, July 6, 2017

Takdir-Takdir Kebangsaan

Alwy Rachman

“Sebuah bangsa adalah sebuah Jiwa”
                                            Ernest Renan
 

Pendakuan Renan di atas diujarkan 190 tahun lampau, jauh sebelum para pemimpin di berbagai kawasan di bumi membentuk negara-negara, akibat revolusi dan perang dunia kedua. Pendakuan “bangsa sebagai jiwa” ini “dikenang”, karena negara-negara yang terbentuk kembali berhadapan dengan “penghayatan” atas akar-akar kebangsaannya masing-masing. Malah, lebih jauh sebelumnya, kitab suci Islam menyebut “bangsa” secara spesifik, “Engkau kujadikan bangsa-bangsa”, bukan “engkau kujadikan negara-negara”.

Setiap bangsa “punya” takdir sendiri, meski serupa tapi tak sama. Ada bangsa yang “ditakdirkan” berusia panjang, ada pula yang ditakdirkan ”punah”. Kebangkitan dan kepunahan bangsa, ibarat situasi dan suasana “jiwa” dalam “tubuh”. “Tubuh” yang miskin, fakir, lapar, sakit, penuh kekerasan, adalah bagian dari kualitas buruk. Di kualitas seperti ini, “sang jiwa” akan merana dan enggan berlama-lama tinggal di “tubuh”. ”Jiwa bangsa” yang ringkih dan meranggas akan pergi meninggalkan “tubuh bangsa” yang berserakan.

Bangsa nyatanya bukan negara. Bangsa dibentuk dan terbentuk melalui jalan panjang “proses kebudayaan”. Negara dibentuk dan terbentuk oleh “proses politik”, proses yang tak sepanjang “kebudayaan”. Itu sebabnya, jatuhnya negara-negara tak sama dengan hancurnya “bangsa-bangsa”. Tapi, punahnya “bangsa-bangsa”, akan meniadakan “negara-negara”. Tak ada “negara” tanpa “bangsa”. Hebatnya, Indonesia mengukuhkan dirinya sebagai “negara-bangsa”.

Jika Ernest Renan mendaku, “bangsa adalah jiwa”, yang ia maksudkan adalah “bangsa ibarat tubuh”. Jadi, entitas “negara” adalah entitas tubuh politik yang “berjiwa”. Pendakuan ini agak berbeda dengan dua pemikir antik --- Plato dan Aristoteles --- yang mendalilkan negara sebagai “enterprise”, semacam “perusahaan bersama” yang semestinya menyelenggarakan “dua keadilan”: keadilan ekonomi dan keadilan sosial. Meskipun beda dengan Renan, dua keadilan ini adalah bagian penting dari cara memelihara “jiwa” bangsa. Tanpa keadilan, “jiwa” bangsa akan merana.

***
Indonesia adalah negeri yang punya tiga “takdir” besar. Takdir pertama adalah “takdir geografi”, yang mengharuskan anak-anak bangsa ini menjalani hidup di luas wilayah yang mencapai lebih 7 juta kilometer per segi, luas perairan lebih dari 5 juta kilometer per segi, dan luas daratan 2 juta kilometer per segi. Posisi “takdir geografi” ini sangat strategis membuat negara-negara lain ikut “berebut pengaruh”. “Takdir geography”, oleh kalangan ahli, disebut “Geography is destiny”.

“Takdir” kedua dibilangkan sebagai “Demography is destiny.” Wajah demografi Indonesia kini dalam “situasi menguntungkan”. Banyak ahli yang bilang, Indonesia hari-hari ini berada pada “situasi keberuntungan” asal saja negeri ini tak lagi terperangkap ke dalam “history of misfortune”, sejarah yang berkali-kali mengabaikan kesempatan yang datang. Dengan kata lain, jika negeri ini abai terhadap pertumbuhan demografi kaum mudanya, Indonesia akan mengalami “bencana sosial”.

“Takdir” ketiga disebut “identity is destiny”. Identitas negeri ini dihidupi oleh lebih dari 300 etnik dan diekspresikan oleh lebih dari 700 bahasa. Suka atau tidak, dengan realitas seperti ini, ibu kandung Indonesia tak lain adalah “multikultural”. Di “takdir multikultural”, setiap etnik telah membentuk “lapisan batu cadas” untuk berdirinya “republik Indonesia”. “Lapisan batu cadas” disebut dalam bahasa Inggris sebagai “bedrock”, bukan “pilar”. Di sana, tertanam dengan kukuh “pengalaman kebudayaan nusantara” yang mesti ditanggung oleh para pemimpin masa kini.

Para pemimpin dan juga para politikus bangsa ini sejatinya tak keluar dari “tiga takdir besar” republik ini. Politik kebangsaan bukan politik yang menggadai “takdir kebangsaan”. Jika kekayaan yang tersimpan pada “takdir geografi” dibiarkan tercuri dan terampas dalam bentuk apa pun, dan jika “takdir demografi” dibiarkan menuju bencana sosial, serta jika “takdir identitas” dibiarkan merana karena ketidakadilan, maka kita akan berada di simpang pertanyaan, apakah kita “membela takdir” atau sedang ‘melawan takdir”?.

“Membela dan merawat takdir kebangsaan” akan memperpanjang “usia kebangsaan”, melawan “takdir kebangsaan” akan “memusnahkan kebangsaan”. “Takdir” bukan cuma soal kesempatan, tapi soal pilihan. Takdir bukan sesuatu yang harus ditunggu, tapi semestinya digapai, begitu ucapan orator sekaligus politikus Amerika, William Jennings Bryan. Kalau toh “takdir” adalah kesempatan, kita seharusnya bukan bangsa yang berkeliling pada lingkaran “history of misfortune”. 


Catatan:
Tulisan ini pernah dimuat di Harian Tempo Makassar.


Saturday, December 12, 2015

“Tikus” dan “Kadal” di Politik Cinderella

Alwy Rachman

Di literasi kanak-kanak, kisah Cinderella adalah kisah penuh pesona. Cinderella adalah julukan untuk tokoh yang berdebu dan kotor. Di hikayat Cinderella, istana menjadi impian. Lepas dari kebaikan istana, orang-orang yang berdebu dianggap tak pantas memasukinya. Maka orang-orang yang berdebu dan dekil, tak akan leluasa memasuki istana. Olehnya, hikayat Cinderella adalah hikayat “istana sentris”, segalanya berpusat pada istana.

Karakter Cinderella, sebagaimana kisahnya, digambarkan menerima “mistik kekuasaan”. Ia mesti menerima “mistik tentang tikus” dan “mistik tentang kadal”. Penulis kisah ini seolah menyimpan pesan sindiran, “tikus” adalah kendaraan mewah dan ampuh mengalahkan politikus istana, sedangkan “kadal” adalah laku handal memasuki Istana. “Tikus” dan “kadal” lalu menjadi politik mistik Cinderella menuju Istana.

“Celaka” dan “sial” adalah dua atribut bagi suara yang berdebu tapi hendak ke istana. Cinderella tetap saja sebagai “tokoh kisah” yang suka atau tidak akan menanggung sindrom. “Celaka” dan “sial” bagi Cinderella, karena ia harus melayani hasrat perut “sang tikus” dan “sang kadal” dengan labu. Tanpa makan, “sang tikus” enggan menjadi kendaraan. Tanpa suap, “sang kadal” tak mau menjadi pengendara. Begitu kira-kira, nasib Cinderella berhadapan dengan mistik dan pakem istana kekuasaan.

Tapi, “tikus” dan “kadal” menghadirkan sindrom bagi Cinderella. Para scholar di dunia politik mengukuhkan kisah Cinderella sebagai literasi yang mendeskripsikan sindrom. Sindrom itu kemudian dibilangkan sebagai “Sindrom Cinderella”. Di kalangan ilmuan lain, sindrom tak lebih dari kumpulan lambang yang menyatu dengan symptom. Symptom tak lain adalah “celaka” bercampur “sial”. Sindrom Cinderella, lalu bisa dicerna sebagai “lambang kebesaran” yang dikonstitusi dari “kecelakaan” dan “kesialan”.

Masuk istana, sebagaimana diibaratkan, memerlukan “sang tikus” dan “sang kadal” sebagaimana di hikayat ini. Suara orang-orang berdebu direkayasa melewati “kendaraan politik” yang berpotensi mendatangkan “celaka”, dan aspirasi orang-orang ini bisa “sial” lewat “pengendara politik”. “Celaka” dan “sial” sedang menunggu di hari depan demokrasi di negeri ini.

***

Sindrom Cinderella adalah potret dari cermin retak kekuasaan, termasuk juga di negeri ini. Daulat rakyat yang dikukuhkan secara langsung di paruh pertama reformasi, kini dipangkas kembali. Suara rakyat kini dianggap berdebu dan kotor, tak patut menunjuk langsung mereka yang mau masuk istana. Istana-istana kekuasaan, dari kursi presiden, gubernur, walikota dan bupati, tak lagi menjadi bagian dari orang-orang yang berdebu dan dekil. Istana kekuasaan ini diantarai oleh kendaraan dan pengendara politik.

Citra atas drama di istana parlemen di negeri, baru-baru ini, tak lepas dari refleksi atas sindrom Cinderella. Di parlemen, kendaraan dan pengendara politik bersitegang atas status suara rakyat. Koalisi pemenang pilpres masih mendudukkan daulat rakyat sebagai utama, sedangkan koalisi kalah ramai-ramai memotong akses rakyat ke istana kekuasaan. Alasannya, daulat rakyat secara langsung mahal dan menimbulkan celaka sosial. Kelompok ketiga yang sedang berkuasa lain pula. Tak mau disebut menentang daulat rakyat, tetapi memberi kesempatan bagi koalisi yang menganggap suara rakyat tak pantas langsung ke istana.

Alasan menghadang suara langsung rakyat seakan rasional, apalagi kalau dihubungkan dengan soal uang yang dihabiskan oleh para pengendara. Tapi, di situ ada soal moral politik yang tak murah. Daulat rakyat akan menjadi mahal bukan karena para pemiliknya berdebu, tetapi sandaran moral “kendaraan politik” dan “pengendara politik” yang justru dekil. Tak terlalu sukar mencari jawab siapa yang membuat mahal. Mahal memang, kalau “tikus” dan “kadal” tak bisa menekan hasrat perut serta hasrat kuasa. Sejauh yang bisa dimengerti, bukan rakyat yang pertama kali mempromosikan jual suara.

Yang memecah belah masyarakat siapa? Kebiasaan politikus menggunakan isu-isu sensitif, semacam isu sara, adalah laku yang amat dikenali masyarakat. Orang-orang juga tahu bahwa laku politikus sering tega menggunakan isu SARA sebagai laku berkendara untuk meraih kemenangan. Jadi, alasan mahal dan memecah masyarakat sesungguhnya adalah alasan yang berakar dari para politikus sendiri.

Cinderella memang cuma hikayat, tapi resonansi dan refleksinya menjalar sedemikian rupa hingga ke panggung politik. Tapi, hikayat ini masih saja menyembunyikan fakta lain. Siapa sebenarnya yang harus diposisikan sebagai penderita sindrom. Rakyatkah atau politikuskah? Yang pasti, sejauh ini, suara rakyat tak pernah menyuap suara elit politikus. Yang ada, politikus menyuap rakyat. Yang nyata, politikus menerima suap di istana parlemen. Bisakah kita bilang, “laku politik kita tak begitu jauh dari analogi Cinderella, yaitu: laku “tikus” dan “kadal”.

Monday, May 19, 2014

Memahami Ishak Ngeljaratan

M. Nawir*

Mendengarkan Ishak Ngeljaratan bicara dan berdiskusi, saya seringkali merasa tersesat dalam belantara wacana  yang begitu abstrak dan meluas. Barulah pendengar bisa mengerti maksud pembicaraannya dari ilustrasi maupun analogi. Pembaca haruslah membaca utuh gagasannya, dan mengambil makna secara ganzheit. Metode Ganzheit bersumber dari teori psikologi Gestalt. Sebuah teks atau pun wacana bersifat satu kesatuan konsep dan pemikiran penulis atau pun penuturnya yang tidak bisa dipecah-pecah dahulu dalam pemaknaannya. Setelah itu, barulah pembaca atau pendengar bisa menemukan sesuatu yang bermakna baru. Bisa jadi makna baru itu suatu rasa cinta pada kemanusiaan, sesuatu yang mencerahkan, yang tidak selalu harus diungkapkan. Bagi saya, memahami jalan hidup dan pemikiran pak Ishak seperti membaca dan melantunkan puisi Sapardi Djoko Damono (Aku Ingin, 1989) tanpa harus mendiskusikannya.

aku ingin mencintaimu dengan sederhana
dengan kata yang tak sempat diucapkan
kayu kepada api yang menjadikannya debu
aku ingin mencintaimu dengan sederhana
dengan isyarat yang tak sempat disampaikan
awan kepada hujan yang menjadikannya tiada

Tidak  berarti keyakinan dan pandangan hidup Ishak Ngeljaratan dalam berbagai karyanya tidak bisa dianalisis secara teoritik. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan di Nusantara, telah dikembangkan model Sosiologi Profetik sebagai counter-hegemony positivisme ilmu pengetahuan Barat. Ilmu Sosial Profetik relevan dan kontekstual dengan perkembangan pemikiran Filsafat, Sastra dan Agama. Salah seorang narasumber teori sosial profetik adalah profesor Kuntowijoyo (almarhum). Dirumuskan bahwa bahwa Sosiologi Profetik menggabungkan kemampuan kritis ilmu sosial dan nilai-nilai agama dalam satu bingkai paradigma ilmu sosial yang utuh dan integral. Jalan tengahnya adalah metode objektivikasi, yakni penafsiran nilai-nilai subjektif agama dalam kategori-kategori objektif agar dapat dipahami semua orang tanpa perlu bergantung lagi pada nilai-nilai asal agamanya.

Dalam obyektifikasi, nilai-nilai obyektif dari semua agama, ideologi, kepercayaan atau aliran filsafat dapat saling berkomunikasi, lepas dari egosentrisme ideologisnya (lih. Husnul Muttaqien dalam http://sosiologiprofetik.wordpress.com/2008/01/18/menuju-sosiologi-profetik/, 18 Januari 2008).
Tiga kata kunci yang menyatu dalam pemikiran Ishak Ngeljaratan, yakni memanusiakan manusia (Humanitoirisasi/humanisasi), pembebasan manusia dari belenggu positivisme iptek (Liberasi), dan pencerahan manusia dari nafsu duniawi (Transendensi). Ketiga konsep tersebut tidak akan dibahas satu persatu dalam tulisan ini. Saya hanya ingin mengemukakan tiga hal berkaitan dengan persepsi saya mengenai pemikiran dan keteladanan seorang mahaguru sekaligus sahabat, Ishak Ngeljaratan.

Cendekiawan dan Seniman
“Filsafat adalah filsafat, yang non-filsafat bukanlah filsafat”. Begitu bunyi kalimat pembuka dalam satu tulisan Ishak Ngeljaratan tahun 1990. Secara pribadi, saya termasuk murid dan juga sahabat yang lebih banyak mengenal pak Ishak dari tulisan, dan ceramah beliau di kampus dan dalam berbagai forum diskusi kesenian, sosial dan demokrasi. Dalam hati, saya masih beruntung masih sempat berjumpa dengannya di kampus, gedung kesenian, forum LSM, Ormas, Gereja, Wartawan, juga bersama Politisi dan Birokrat. Suatu momen yang tidak banyak dihadiri para akademisi maupun seorang profesor.

Pada masa pra-reformasi, saya mengenal pak Ishak sebagai dosen dan pegiat organisasi kesenian. Pasca reformasi hingga kini, beliau ada dimana-mana. Beberapa peristiwa penting dimana pak Ishak ikut andil antara lain; pernyataan pers menolak pembredeilan Tempo, Detik dan Editor tahun 1994; doa bersama bagi kesehatan Gusdur tahun 1998; pernyataan keprihatinan bersama sehubungan dengan maraknya peristiwa pengrusakan tempat ibadah (1999), dan beliau termasuk penggagas pentingnya organisasi antikorupsi (ACC) di Makassar tahun 2000. Hingga kini pun, pak Ishak paling bersemangat menjadi narasumber bagi aktivis pro toleransi antarumat beragama.

Meskipun ada dimana-mana, pak Ishak tetaplah seorang pemikir sastra dan filsafat yang konsisten. Baginya, sastra dan filsafat, atau secara kongkrit eksistensi seniman dan cendekiawan bukanlah makhluk yang bebas nilai. Sastra dan filsafat “menentukan sekaligus ditentukan” ataupun “otonom sekaligus otonominya ditentukan oleh keberadaan realitas lainnya”.  Kemandirian seorang cendekiawan bukanlah otonomi tirani yang tak tahu diri dan terisolasi dari kebersamaannya dengan masyarakat dan lingkungan, begitu tulis pak Ishak pada tahun 1991 (lih. Api Curian Promotheus, 122:2009).

Etika dan Estetika
Filosofi dasar pemikiran Ishak Ngeljaratan adalah Etika dan Estetika. Kedua cabang filsafat ini menyatu dalam berbagai tulisan maupun tuturannya. Pak Ishak sangat peduli pada etika Bugis Makassar yang dapat diteladani dari cara hidup sehari-hari maupun dikaitkan dengan gagasan dan kritiknya terhadap perilaku pemimpin. Pak Ishak sehari-hari adalah warga negara Republik Indonesia yang mengajar kemana-mana dengan menggunakan kendaraan umum. Kadangkala harus dijemput-antar oleh orang lain. Berpakaian biasa saja, seperti kebanyakan warga kota yang bersahaja. Yang menyapa lawan bicaranya dengan pertanyaan pertemanan. Saya sering berkesimpulan sendiri, pak Ishak itu tidak bisa bawa mobil sendiri, sehingga tidak berminat beli mobil pribadi. Tetapi, semangat beliau pergi-pulang memenuhi tugas mengajar atau pun menghadiri acara selalu dipenuhinya. Suatu gaya hidup yang kontradiktif dengan kebanyakan guru besar di kampus-kampus ternama.

Ishak Ngeljaratan adalah budayawan yang melakoni etika sehari-hari harus sejalan dengan ucapan dan pikiran. Dalam berbagai forum, pak Ishak yang asli Maluku Tenggara itu seringkali menekankan nilai-nilai Siri na Pesse, Lempu na Getteng sebagai nilai-nilai dasar kemanusiaan orang Bugis-Makassar. Pak Ishak paham betul filosofi manusia yang dimaksud orang Bugis-Makassar, yakni seseorang dikatakan manusia apabila dalam dirinya melekat Siri na Pesse. Dan, nilai-nilai etika ini nyaris punah dalam kepemimpinan orang Bugis-Makassar dewasa ini. Sudah tidak terhitung berapa banyak forum diskusi dimana pak Ishak mengurai etika tersebut. Bahkan, dihadapan para pejabat pemerintah maupun politisi pun, beliau mengemukakan nilai-nilai tersebut sebagai kritik. Rasanya lelah juga mendengarkan nilai-nilai Siri na Pesse itu terus diulang pak Ishak, sementara perilaku pejabat dan politisi di Susel jauh dari etika kepemimpinan Bugis-Makassar.

Dalam hal estetika, cita rasa seni Ishak Ngeljaratan teramat tinggi (ideal) bila ditakar dari kebanyakan penikmat seni populer. Seni tidak semata-mata meniru atau pun merefleksikan realitas alam – ars imitatur naturam (mimesis plato). Lebih dari itu adalah seni menjangkau sesuatu yang khas, yang membedakannya dari karya-karya manusia pada umumnya. Sebuah puisi dikatakan indah bukan hanya mencerminkan kejelasan, keteraturan dan berharmoni dengan alam. “Sebuah puisi yang sungguh-sungguh puisi mencerminkan sesuatu yang lebih yang mudah dikatakan keindahan”. Bagi pak Ishak dalam konsep keindahan terkandung unsur yang rasional dan supranatural. Sesuatu dikatakan indah apabila melahirkan daya pesona, daya gugah, daya gugat, daya pencetus serta membangkitkan haru dengan seribu satu macam cita rasa rohani di balik kemasan pesan yang ditata secara teratur, jelas dan harmonis (FSUH, 2 Agustus, 1990).

Ishak Ngeljaratan pengagum Aristoteles, yang memandang seniman lebih tinggi derajatnya daripada seorang tukang kayu. Sebaliknya, kebanyakan tukang kayu dan kelas buruh sangat menikmati seni pop, terutama musik dangdut. Saya bertanya, apakah pak Ishak suka lagu dangdut, atau setidaknya kepala dan pinggulnya pernah bergoyang-goyang ketika mendegar Rhoma Irama berdendang atau Inu Daratista berdangdut. Atau pun sekurang-kurangnya menonton pentas dangdut KDI di televisi sekali seminggu. Ini sekadar pertanyaan. Yang saya tahu, pak Ishak jarang diundang sebagai pembicara di forum-forum seni populer. Dalam tulisannya tentang budaya massa, kentara sekali pak Ishak menilai seni pop itu berselera rendah. Baginya, budaya massa tidak terukur dan tidak jelas subjek-objeknya.
  
Kebebasan dan Demokrasi
Ishak Ngeljaratan pendukung berat kebebasan dan demokrasi. Nyaris tidak ada aktivis yang akan membantah pernyataan tersebut. Seperti apa kebebasan dan demokrasi yang dia maksud? Seringkali pak Ishak membandingkan kemerdekaan manusia dengan binatang. Seseorang dikatakan merdeka bila dia berusaha mengungkapkan kebebasannya. Dalam kebebasannya itu, manusia secara sadar membuat pilihan-plihan, sekaligus menerima segala konsekuensi maupun resikonya. Seorang hamba atau pun narapidana juga memiliki kebebasan, tetapi tidak memiliki kemerdekaan. Dia tidak merdeka karena ruang gerak dan kesempatannya terbatas, sehingga tidak bebas mengungkapkan kebebasannya. Binatang di hutan tampak hidup bebas-merdeka, tetapi selalu disebut binatang liar. Dan, karena keliarannya itu, maka binatang tidak memiliki pilihan dan tujuan yang jelas (cita-cita).  Jadi, kebebasan harulah didasari oleh kesadaran agar usaha manusia mencapai cita-citanya tidak melakukan dehumansasi dan penindasan atas manusia lainnya.

Asas demokrasi adalah kebebasan. Secara konstitusional, kebebasan dalam konteks politik demokrasi adalah kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat. Pada masa Orba, kebebasan warga negara, termasuk kaum intelektual, budayawan, seniman dibelenggu oleh sistem demokrasi yang otoritarian. Dikatakan otoritarian karena kekuasaan memusat pada satu kekuasaan presidensil, yakni Soeharto. Partai politik dipres menjadi tiga saja dan dikontrol oleh pemerintah, sehingga fungsi parlemen menjadi mandul. Demikian halnya lembaga pers. Pembatasan hingga pemberangusan terjadi bila bertentangan dengan kebijakan politik pemerintah. Kebanyakan Ormas juga LSM dikebiri dan hanya menjadi pelaksana program pemerintah Orba. Kampus dan mahasiswa dinormalisasi dengan sistem SKS. Mimbar-mimbar bebas diawasi, dan perlawanan mahasiswa direpresi oleh pemerintahan Soeharto. Diandaikan kebebasan warga negara pada masa Orba adalah kebebasan seorang hamba atau pun narapidana. Sayangnya, kebebasan dalam iklim reformasi dewasa ini sering diandaikan seperti binatang yang bebas tetapi tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas.
Mahasiswa dan intelektual kampus sangat berperan menyuarakan, bahkan menggerakkan masyarakat untuk menuntut kebebasan dan demokrasi. Pak Ishak berada di antara beberapa intelektual kampus yang menyokong gerakan mahasiswa menuntut reformasi. Dan, ironisnya, tidak banyak profesor yang berperan besar dalam menggerakkan kampus sebagai agen perubahan sosial (agents of social change).

Dalam konteks kebangsaan, Ishak Ngelajaratan adalah tokoh reformis, yang senantiasa menganjurkan perlunya melakukan perubahan sistem politik secara etis. Ini kesimpulan sepihak saya dalam suatu diskusi di Kampus Unhas (2010). Selain itu, pak Ishak termasuk salah seorang deklarator Ormas Nasional Demokrat (Nasdem) yang mempromosikan restorasi perubahan. Dengan kecintaannya yang begitu besar pada nilai-nilai kemanusiaan dan pembelaannya yang sungguh-sungguh pada pluralisme, rasanya pemikiran Pak Ishak tidak sejalan dengan tuntutan kaum revolusioner ala Leninisme maupun Marxisme. Tetapi, dalam banyak forum diskusi kritis, Pak Ishak sepakat untuk melakukan pemotongan generasi sebagai jalan pintas melakukan perubahan sistem demokrasi yang liberal sekaligus kapitalistik seperti saat ini. Ini artinya, pak Ishak tidak percaya atau pun tidak punya harapan pada generasi pemimpin reformis saat ini untuk melakukan perubahan mendasar. Jika memang demikian, maka kepemimpinan politik di masa datang harus direbut oleh pemimpin muda yang progresif dan konstitusional, yang mencintai kemanusiaan seutuhnya. Mengutip ungkapan populer dari Che Guevara bahwa sesungguhnya seorang revolusioner sejati  didasari oleh sikap dasar dan rasa cinta yang mendalam pada kemanusiaan.

Semoga dengan semakin memahami Ishak Ngeljaratan, saya semakin mencintai kemanusiaan.

Makassar, 1 Mei 2014

*M. Nawir, social-urbanist Institut Rumah Kampung Kota (rumahkampungkota.blogspot.com). Masih bekerja untuk UPC dan Komite Perjuangan Rakyat Miskin

Referensi:
1.       Ishak Ngeljaratan, 1990. Tinjauan Filsafat Sastra. Catatan Pengantar AntarMahasiswa Fak. Sastra Unhas pada LKMM dan Lokakarya OPSPEK, 2 Agustus 1990.
2.       Ishak Ngeljaratan. Bahasa dan Sastra Indonesia Penentu Utama Corak Kebersatuan. Pokok-pokok Pikiran AntarPeserta Forum Studi Sastra dan Bahasa Fakultas Sastra Unhas, 14 Desember 1992.
3.       Ishak Ngeljaratan, 1993. Refleksi Perkembangan Bangsa Lewat Sastra. Makalah dalam Acara Seminar Bulan Bahasa dan Ulang Tahun XXXIV Fakultas Sastra Unhas, 8-10 Nopember 1993.
4.       Husnul Muttaqien (http://sosiologiprofetik.wordpress.com/2008/01/18/menuju-sosiologi-profetik/, 18 Januari 2008).
5.       Ishak Ngeljaratan. Api Curian Promotheus dan Esai-esai Lainnya. Aslan Abidin, ed. Nada Cipta Litera Bekerjasama Penerbitan Kampus Identitas Unhas, 2009.



Tuesday, May 24, 2011

Risk Society

Kaila ilona Meira

"Risk! Risk anything! Care no more for others!", begitu ungkapan Katherine Manfield, seorang esais dan cerpenis produktif di awal abad ke-19. Katherine, terlahir pada Oktober 1888 dan berpulang pada Januari 1923 akibat terpaan tuberculosis, mungkin tak pernah membayangkan bahwa dunia yang ditinggal 88 tahun lampau kini justru semakin beresiko. Dengan kepekaan yang sama, ilmuan sosial kontemporer kelahiran 1944, Ulrich Beck, ikut mengeraskan kata hati Katherine. Bagi Ulrich, institusi dan struktur sosial yang dipakai untuk hidup bersama di masa lampau berubah secara cepat dan radikal. Persisnya, masyarakat tradisional berubah dengan cepat menuju masyarakat pramodern dan bergegas ke masyarakat supermoderen.

Masyarakat tradisional hidup dengan struktur sosial dan pengalaman kemasyarakatan yang konkret yang kemudian ikut membentuk "kekitaan". Masyarakat seperti ini adalah masyarakat yang terintegrasi secara vertikal dan secara horizontal. Individu-manusia tradisional terbentuk dan dibentuk serta tertanam di dalam nilai-nilai komunal. Individu-manusia di sini tidak menyerahkan dirinya kepada institusi, tetapi loyalitasnya justru diserahkan kepada "kekitaan". Individu tradisional tahu dan sadar bahwa dirinya adalah bagian utama dari "kekitaan", bukan bagian dari kontrak dengan individu-manusia lain. "Saya yang tradisional" adalah "saya" yang tidak terikat dengan pola hubungan kontrak-transaksi dengan individu lain (I's who contract with others).

Di masyarakat pramoderen, kedirian individu yang direfleksikan ke kepentingan komunal berubah menjadi kesadaran atas nama kebebasan individu dan otonomi individu. Individu dimunculkan sebagai pusat kehidupan. Tatanan tradisional pun berubah dan ditempatkan pada lokasi baru, yaitu "The I". "Saya" yang komunal tergerus habis menjadi "Saya" yang "Aku".

Di masyarakat supermoderen, "Saya" yang "aku" kembali keluar dan menyerahkan dirinya ke institusi-institusi baru. Perusahaan-perusahaan yang biasa disebut korporasi-korporasi besar pun menjadi wahana bagi individu manusia supermoderen. Sekolah dan universitas pun tidak ketinggalan dalam upaya menyediakan pemimpin untuk struktur sosial baru. Maka, kesetiaan pun dipindahkan ke perusahaan ketimbang ke negara, apalagi ke komunitas. Para ekonom berimajinasi bahwa di depan tidak ada lagi rakyat sebagai pernyataan negara. The IBM people, The Microsofot people dan The Telkomsel People, sebagai contoh, mungkin akan terwujud. Yang ada adalah bukan lagi Rakyat Amerika atau Rakyat Indonesia, tetapi Rakyat IBM, Rakyat Microsoft atau Rakyat Telkomsel.

Justru di sinilah resikonya. Loyalitas kepada komunitas pada mulanya yang kemudian dipindahkan ke negara pada tahap berikutnya, akhirnya ditinggalkan. Individu pun mengembangkan kesadaran baru yang bukan lagi kesadaran komunal, bukan juga kesadaran bernegara. Kepentingan komunitas dan kepentingan negara pun tercecer dan terabaikan dimana-mana. Konflik komunal ikut menjadi instrumen dari aksi saling menghancurkan dan pelecehan terhadap lambang-lambang negara menjadi tontonan di jalan-jalan raya tanpa refleksi apalagi kepedulian. Stateless people, rakyat tak bernegara, menjadi bayang-bayang yang mengusik.

Bersamaan dengan itu, tumbuh pula dinamika baru yang dipercaya sebagai dampak dan reaksi terhadap gerak-cepat menuju tatanan masyarakat supermodern. Membesarnya insiden pewabahan HIV/Aids, meningkatnya jumlah anak-anak jalanan dari waktu ke waktu, serta meluasnya pengguna narkotik adalah tanda hilangnya kepedulian. Sementara, menguatnya eskalasi gerak fundamentalisme dan radikalisme mulai dicerna sebagai reaksi terhadap gerak-cepat menuju masyarakat supermodern. Banyak ilmuan sosial mulai melihat bahwa fundamentalisme dan radikalisme adalah reaksi untuk menghentikan sejenak atau sedikitnya menginterupsi laju percepatan supermodernitas. Pada akhirnya, individu-manusia sendiri akan melihat bahwa dirinya suka bicara atas nama perubahan, tetapi tanpa disadari perubahan itu meminta kesediaan mereka untuk menanggung dan menjinjing rasa sakit.

 

Saturday, September 25, 2010

INDONESIA, Bergerak di Dunia Tunggang Langgang


Alwy Rachman
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin

Sebagian judul dan isi tulisan ini diinspirasi oleh pernyataan Anthony Giddens, seorang pemuka pemikir Jalan Ketiga (The Third Way). Adalah Giddens yang membilangkan “dunia sekarang” yang sedang kita diami dan jalani sebagai “dunia tunggang langgang”, sebuah dunia yang kini terjerumus dan terpenjara ke dalam berbagai bentuk kekerasan, baik di ranah global maupun di ranah lokal. Dengan kedalaman pemahaman, melalui pengungkapan metaforik, Giddens meyakini bahwa kita semua sekarang sedang terbirit-birit, terputar-putar dan terbolak-balik di “lingkar tak bermoral di antara perasaan geram dan tersengat” (vicious circle of animosity and venom). Ungkapan metaforik ini bisa juga diterjemahkan "lingkar problematik dari rasa dendam dan kebencian".

Begitulah Giddens melihat “dunia sekarang” yang dibangun, dijalankan dan digerakkan melalui berbagai model demokrasi setelah runtuhnya sosialisme. Melalui ungkapan metaforik, Giddens selanjutnya memisalkan “dunia sekarang” sebagai “truk raksasa” (juggernaut) yang membawa banyak muatan, berlari kencang, terbirit dan terputar di situ-situ saja, tanpa tujuan.

Metafora Giddens sesungguhnya adalah kritik akademis bersuara lantang yang justru datang dari jantung kapitalisme, kritik keras yang dialamatkan kepada dua teori besar (grand theory) yang sejauh ini dipuja dan diaplikasikan untuk menata dunia. Kedua teori besar itu adalah teori tentang struktur dan teori tentang agency. Dalam kritik akademisnya, Giddens meyakini bahwa penerapan secara terpisah dan parsial dari kedua teori besar itu lah yang memicu kekerasan di berbagai kawasan. Baginya, mengutamakan struktur di satu pihak dan mengidolakan agency di lain pihak sama saja dengan membangun dan menjalankan pengetahuan yang inheren dengan kekerasan.

Penerapan pengetahuan teoretik yang kemudian pada akhirnya menghadirkan dan memproduksi berbagai bentuk kekerasan inilah yang sering secara ringan dicerna sebagai “anarkisme”. Untuk menggambarkan jalan-pikir Giddens, Wibowo memberi contoh yang mudah dimengerti. Jika terjadi konflik, maka yang dipanggil adalah para agamawan sebagai bagian dari struktur. Tetapi masalahnya, massa sebagai agency justru melihat pembiaran-pembiaran terhadap berlangsungnya kekerasan. Atau, dengan contoh lain, manusia memang harus belajar tentang struktur bahasa, tetapi struktur bahasa seharusnya tidak menghambat ekspresi seseorang. Manusia sebagai agency bahasa --- sebagai penutur dan sebagai petutur --- yang justru memproduksi dan mereproduksi bahasa secara simultan dan secara terus menerus sesuai dengan kebutuhan rutinitas pengalaman sehari-hari. Melalui rutinitas pengalaman inilah bahasa terhindar dari potensi disfungsi dan kepunahan. Dengan alur logika seperti ini, Wibowo kemudian merumuskan bahwa keteraturan dan ketertiban sosial bukanlah hasil kekuasaan, bukan juga produk dari manusia yang hanya sekedar menjalankan peran dan fungsinya. Refleksi terhadap pengalaman hidup sehari-hari yang dijalankan melalui aneka macam rutinitas inilah yang justru memproduksi masyarakat yang teratur dan tertib.

“Dunia sekarang” yang dibilangkan sebagai “tunggang langgang” menandai sedikitnya 3 (tiga) dampak utama yang dapat dikenali. Pertama, munculnya globalisasi sebagai arus utama yang bergerak secara simultan melalui kekuatan inovasi besar di bidang teknologi komunikasi yang kreatif, transportasi yang masif dan internet yang akses, yang pada akhirnya mengecilkan dunia dalam banyak pengertian dan perspektif. Para ahli sering menyebut bahwa “dunia sekarang” tidak lebih dari sebuah desa global (global village) yang dapat dicipta di ujung-ujung jari di depan komputer mini.

Kedua, pada detik yang bersamaan, bergerak pula proses-proses detradisionalisasi, proses-proses dimana tradisi-tradisi etnik pada bangsa-bangsa tidak lagi dijadikan sebagai rujukan dalam pengambilan keputusan. Etnik-etnik kemudian terpinggir ke “citra primitif” dan tradisi-tradisinya yang dahulu dimanfaatkan untuk kehidupan bersama pada akhirnya ditinggalkan. Sisi excellence (keunggulan) dan virtue (kebajikan) dari eksistensi etnik tidak lagi dijadikan sebagai sandaran terdekat, sebaliknya dijadikan sebagai tempat untuk berpaling.

Ketiga, bersamaan dengan itu pula, individu-individu bergerak membentuk “social reflexity”, suatu keadaan dimana banyak individu pada akhirnya harus mengambil keputusan sendiri-sendiri, tidak menyandarkan diri pada globalisasi dan tidak juga pada virtue etnik.

Dalam penilaian Giddens, ketiga situasi seperti ini berlarian ke sana-sini tanpa tujuan dan tanpa pertemuan. Globalisasi berjalan dengan logikanya sendiri sebagaimana detradisionalisasi dan social reflexity. Berlangsungnya dan berlarinya logika dari ketiga proses secara sendiri-sendiri inilah yang kemudian mengukuhkan “dunia tunggang-langgang".

***

Apakah juga situasi Indonesia beranalogi tunggang langgang? Sejak tahun 1998, pendulum sistem politik benar-benar begerak secara radikal dan dengan ekstrim bergeser dari satu sistem totalitarian di bawah regim Orde Baru ke sistem yang lebih terbuka di bawah Regim Reformasi. Penanganan masalah-masalah pemerintahan pun ikut bergeser dari cara-cara teknoratis ke cara-cara yang berbasiskan konstituensi.

Di era Orde Baru, sejak paruh pertama tahun 1960, praktik pembangunan ---- kemudian dikenal dengan ideologi pembangunanisme --- dirancang dan diimpelentasikan melalui pengendalian bagunan struktur sentralistik yang diakses dan dikuasai oleh kelompok-kelompok teknokrat yang dianggap ahli dan terampil di bidangnya. Bayaran termahal dari semua ini adalah, tertutupnya aspirasi dan partisipasi bagi sebagian besar kelompok-kelompok masyarakat terhadap seluruh proses-proses pembangunan, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.

Di era reformasi, melalui pergulatan besar dengan korban yang tidak sedikit, desentralisasi kekuasaan politik dilangsungkan sedemikian rupa. Sumber-sumber kekuasaan yang dahulu dikonsolidasi melalui struktur sentralistik kemudian disebar ke tingkat lokal. Praktik-praktik kekuasaan pun disebar ke kelompok-kelompok agency di tingkat lokal. Bayarannya juga tidak murah. Proses-proses politik yang diambil alih oleh kelompok-kelompok agency untuk memperebutkan kekuasaan politik lokal, secara faktual menandai munculnya berbagai gejala. Gejala pertama, oleh kalangan sosiolog, disebutnya sebagai venalitas, ditandai oleh permainan uang secara sedemikian rupa untuk memenangkan pertarungan. Para ahli sering menyebutnya “money politics”. Sedemikian buruknya dan sedemikian tidak bermoralnya, suara pemilih sebagai bagian penting dari pernyataan hak politik rakyat, dicerna sebagai sesuatu yang dapat dibeli. Maka, proses pembelian pun dilakukan dengan berbagai cara dan berbagai modus melalui “agency” yang berada di ranah paling bawah. Warga pun menjadi terbiasa dan mencernanya sebagai sesuatu yang lumrah. Proses saling-mempecundangi pun berlangsung sedemikian rupa. Politisi mempecundangi warga dengan “membeli” dan warga juga mempecundangi politisi dengan “menjual”.

Di rentang waktu yang sama, bermunculan pula gejala yang sangat mengusik, terutama jika ditimbang dari sisi keperluan eksistensi Indonesia sebagai negara yang kaki-kaki bangsanya terdiri atas berbagai keanekaragaman etnik. Gejala yang dimaksudkan di sini sering disebut sebagai "cultural bleeding", yaitu gejala berlangsungnya pendarahan di antara hubungan, interaksi serta perjumpaan antaretnik dan antarkebudayaan. Kisah dan peristiwa konflik di Ambon, Aceh, Papua, Sampit dan Poso adalah gambaran transparan dari panggung-panggung drama dan konflik sosial, yang secara benderang memperlihatkan bahwa bangsa ini memang mengalami pendarahan budaya (cultural bleeding). Langkah untuk menyumbat pendarahan ini mesti diambil dengan cara merumuskan dan mendamaikan kembali semua kebijakan struktur dengan peran-peran agency yang memungkinkan merekatkan kembali apa yang telah tercerai berai. Jika tidak, etnik-etnik yang terbahasakan di dalam teks konstitusi sebagai suku-suku bangsa tidak akan pernah menjadi kaki-kaki yang kokoh bagi bangsa ini. Bukankah kata "suku" bermakna sebagai "kaki". Jangan biarkan kaki-kaki bangsa ini berlarian "tunggang langgang".

Bacaan Pemerkaya

Priyono, A.E. Stanley Adi Prasetyo, dan Olle Törnquist (editor), 2003. Gerakan Demokrasi di Indonesia Pasca-Soeharto. Jakarta: Demos

Ringkasan Laporan Penelitian, "Studi atas Pelaksanaan Desentralisasi di 15 Kabupaten/Kota dan 4 Provinsi", (tidak dipublikasikan).

Wibowo, I, 2000, “Anthony Giddens “ dalam Indonesia Abad XXI di Tengah Perubahan Global, Jakarta: PT. Media Kompas Nusantara.
 
Alwy Rachman.