SELURUH NASKAH DI BLOG INI TELAH DIPROTEKSI DARI TINDAK SALIN (COPY-PASTE) SECARA LANGSUNG

Showing posts with label Budaya dan Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Budaya dan Pendidikan. Show all posts

Thursday, December 3, 2015

Silessureng, Kita Hadir Sejalan Lahir

Alwy Rachman

“Kita telah terbang ke angkasa ibarat burung,
telah menyelam ke samudra bagai ikan. Kita belum belajar
berjalan di bumi sebagai orang-orang yang bersaudara.”
                                                                Martin Luther King Jr.

Tiba-tiba saja, bersama kolega-kolega muda-tua, saya terlibat dalam percakapan tentang pola sapaan “yang hidup” dan “yang tak hidup” di masyarakat. Sebagian peserta percakapan bilang, masyarakat kita tak sama dengan masyarakat di seberang sana. Di sana, mungkin maksudnya di negara-negara yang berbahasa Inggris, ekspresi “I am sorry” dan “Thank you” sering terdengar ketimbang di negeri sendiri.

“Maaf” dan “terima kasih” menjadi ekspresi yang jarang “muncul” dalam interaksi kecil sehari-hari. Malah, di rumah sendiri, kata dan ekspresi ini jarang dilatihkan kepada anak-anak. Oleh karena itu, anak-anak tumbuh dengan “ketiadaan konteks kecil” untuk belajar mengekspresikan “maaf” dan “terima kasih”. Di kalangan orang dewasa, kata dan ekspresi “maaf” dan “terima kasih” menjadi langka, baik kepada sesama dewasa maupun kepada anak-anak.

Jadilah kita keluarga yang tak membiasakan diri berucap “maaf” atau “terima kasih”. Situasi ini menjalar ke masyarakat, menjalar ke tingkat yang lebih tinggi, negara. Di masyarakat, peristiwa sekecil apapun yang menganggu orang lain, jarang kita menerima atau mengucapkan “maaf” atau “terima kasih”. Di tingkat negara, jarang pula kita menyaksikan permintaan “maaf” dan “terima kasih” para pemimpin ke masyarakat, begitu kira-kira argumen dalam percakapan.

***
Pengucapan “maaf” dan “terima kasih” adalah kode interaksi sosial di masyarakat yang mengajarkan dan menghidupkan “brotherhood”, yaitu “persaudaraan”.  Persaudaraan yang dilatih dan terlatih, dimulai dari rumah dan dipraktekkan di ruang publik. Persaudaraan yang merembes ke dunia politik dan dikristalkan melalui motto “liberty, equality, and fraternity”. Fraternity kemudian memayungi “persaudaraan” sebagai perangkat etika sosial yang mengatur hubungan antar-orang berdasarkan love and solidarity.

“Liberti, equality, dan fraternity” telah dijadikan kode politik kebangsaan Perancis. Tak berarti, bangsa-bangsa lain tak punya kode serupa, meski melalui pernyataan atau afirmasi lain. Indonesia punya sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sebagai kode kebangsaan. Di sini, keadilan bagi seluruh --- kecil dan besar--- bersifat imperatif ideologi. Keadilan yang dibangun di atas solidaritas luas.

Solidaritas luas adalah buah pikir Ernest Renan, filsuf kebangsaan yang buah pikirannya banyak menjadi rujukan. Renan bilang, fondasi nasionalisme justru hanya dapat dikukuhkan di atas solidaritas luas. Tanpa solidaritas luas, tak akan ada keadilan. Keadilan sosial sebagai kode kebangsaan Indonesia, dengan demikian, mesti dibaca sebagai perintah ideologi. Keadilan sosial mencakup pemenuhan hak-hak beragama, berorganisasi, berpendapat, berumah tangga, dan berkebudayaan.

***
Di tingkat kebudayaan, Sulawesi Selatan mengekspresikan “maaf” dan “terima kasih” dengan sikap kultural. Kata “tabe”, sembari sedikit membungkukkan diri, setara dengan pernyataan “maaf”. Menepuk-nepuk pundak “orang yang lebih muda” bisa dicerna sebagai “terima kasih”. Malah, di Bugis dan Toraja, ekspresi “kurru sumange” menjadi penanda “terima kasih” secara khas..

“Kurru sumange” tak sematra dan “tak setubuh” dengan “thank you”. Di ekspresi “kurru sumange”, si pengucap mengajak “jiwa” pada yang disapa untuk bangkit. Ekspresi “thank you” tak menyapa “jiwa”, tetapi “persona”.  “Kurru sumange”, secara harafiah dan secara kultural, bisa diartikan “bangkitlah wahai sang jiwa”. Menyapa “sang jiwa” untuk berterima kasih adalah asupan kultural yang jauh lebih reflektif, lebih ke dalam diri dari sekadar “berterima kasih”.

Makassar dan Bugis mengekspresikan “brotherhood” melalui kata sederhana tapi dalam: “saribattang” dan “silessureng”. Keduanya adalah metafor “perut ibu”. Keduanya adalah mimesis dari entitas “tubuh ibu”.  “Ibu”  di representasi, dihadirkan kembali ke dalam kode-kode persaudaraan. “Saribattang” adalah ajakan bahwa kita berasal dari perut yang sama: “seperut”. “Silessureng” adalah peringatan bahwa kita semua hadir melewati jalan di antara mulut rahim dan pintu vagina: “sejalan lahir”.  

Mari kita gunakan kode budaya Sulawesi Selatan untuk mendudukkan bangsa ini. Kita memang banyak, dari ratusan etnik, ratusan bangsa. Kita yang banyak, “hadir” dari analogi yang sama, yaitu “perut ibu Pertiwi”. Kita  “hadir” secara multikultural di jalan lahir yang sama,  “jalan kebangsaan nusantara”. Kita “saribattang”, kita pun “silessureng”.  “Seperut” dan “sejalan lahir” adalah takdir.
 

Wednesday, December 3, 2014

PENDIDIKAN KARAKTER


Kaila ilona Meira

Pengarusutamaan (mainstreaming) pendidikan karakter kini dimulai. Dentang dan resonansi tentang perlunya pendidikan karakter di berbagai sekolah dan universitas di Indonesia berbunyi dan bergetar keras, membuat segenap pemilik kepentingan (stakeowner) dan pemangku kepentingan pendidikan (stakeholder) seharusnya bertanya secara reflektif, “apakah gunanya sekolah” dan “apa pula manfaatnya universitas” kalau segenap pengajar dan pembelajarnya mengalami peracunan dan pembusukan. 

Peracunan dan pembusukan di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus akan membuat institusi pendidikan sebagai tapal batas peradaban akan kehilangan jatidiri lalu runtuh di hadapan sang waktu dan akan kehilangan muka lalu malu di hadapan sang peradaban. Demi masa, begitu peringatan dari bahasa langit dan demi peradaban, begitu peringatan dari bahasa bumi.

“Karakter” adalah “kata yang licin” (slippery word). Sedemikian licinnya, kata ini sering dibawa ke mana-mana. Ia sering dihubungkan dengan moral, disetarakan dengan nilai-nilai, dipersamakan dengan kebajikan, atau diasosiasikan secara heroik ke sang hero, atau dilabelkan secara negatif kepada sang pecundang. Kata ini memang licin sebagaimana licin dan terjalnya peradaban. Tergelincir dalam memahami maknanya setara dengan tergelincir dalam mengartikan peradaban. Alur dan alir pikirnya sederhana, yaitu; karakter adalah tulang sum-sum peradaban.

Pendidikan karakter memerlukan pembangun peradaban, bukan penidur peradaban. Bangun ataupun tidur sama-sama menentukan muncul-tenggelamnya peradaban. Pun pendidikan karakter memerlukan pribadi-pribadi tulus dalam melihat bahaya di masa depan bagi generasi muda. Itu pula sebabnya, Thomas Lickona dengan teguh berpendirian bahwa tujuan pendidikan karakter cuma dua. 

Pertama, menyediakan pengetahuan, keterampilan, kepemimpinan dan karakter untuk menghadapi bahaya masa depan yang tak pernah dilihat dan dialami oleh generasi pendahulunya. Kedua, menjadikan generasi muda sebagai generasi cerdas (smart) dan berprilaku baik. 

Pendidikan karakter bukan pendidikan untuk sang hero ataupun sang pecundang dan bukan untuk pihak pemenang ataupun pihak pengalah. Pun bukan untuk tokoh protagonis atau tokoh antagonis. Adalah pendidikan karakter yang dibangun di atas pilar-pilar etik yang dapat diterima secara bersama dan difungsikan untuk kehidupan bersama. Keselamatan bersama, terutama di masa sana, di masa depan adalah segalanya. Jika tidak ada etik dan jika tiada karakter, hukum besi sejarah dan tirani waktu akan menghempaskan segalanya.

Pendidikan karakter memerlukan antidote learning, interaksi pembelajaran secara bersama yang bersedia dan berkomitmen memangkas akar dari gejala peracunan dan pembusukan yang menyerang simpul-simpul tatanan peradaban pendidikan, di sekolah-sekolah dan di universitas-universitas. Hanya dengan demikian, peradaban pendidikan tinggi tidak mengikuti dalil “lahir lalu mati” atau “tumbuh lalu membusuk”.  

Afirmasi tentang perlunya pendidikan karakter bukanlah hal baru. Paling tidak, begitu ungkapan Lickona. Ia setua dengan sejarah pendidikan. Ia diabdikan bagi generasi muda yang mempersonifikasi media sebagai guru. Ia diperuntukkan bagi pembelajar yang kehilangan “home”. Pun ia dirancang, dijalankan dan dirawat agar generasi muda dapat menangani gegar dan guncangan nun jauh di sana, di masa depan. 

Maka, “no education without character” sepatutnya didengungkan agar mata-pikir dan mata-hati dapat berfungsi bagi upaya membangun peradaban pendidikan tinggi. Maka, afirmasi pemerkaya dari Jose Ortega Gasset, penulis buku The Mission of The University, perlu dihayati. Bunyinya, “tanpa nilai, universitas hanya menamatkan orang biadab baru yang terpelajar” (new educated barbarian). Atau, afirmasi dan pesan moral dari Mahatma Gandhi untuk generasi muda India, yang ditulisnya dalam “Young India”. Nadanya, “knowledge without character”, pengetahuan tanpa karakter, adalah satu diantara tujuh dosa sosial.   




Tuesday, December 3, 2013

Literasi Pendidikan dan Kontrak Kebangsaan


Kaila ilona Meira

Sejarah politik pendidikan di Indonesia, lewat empat tokoh utamanya, menyimpan jejak dan pesan benderang: kesukarelaan atas nama kebangsaan. Siapa lagi keempat relawan pendidikan Indonesia kalau bukan Ki Hajar Dewantara, R.H. Oemar Said Tjokroaminoto, Kyai Ahmad Dahlan, dan Muh. Syafei. Keempatnya, dengan ideologi dan keyakinan yang beda, telah mempraktekkan aksi pedagogis yang juga beda tapi dengan satu tujuan: atas nama bangsa, untuk kebangsaan, dan untuk anak-anak bangsa.

Secara akademia, aksi pedagogis diartikan sebagai manifestasi langsung dari pesan dan ideologi yang tersimpan pada literasi pendidikan.  Itu sebabnya, literasi pendidikan setara dengan model representasi politik pendidikan untuk dapat menjawab “atas nama siapa, untuk apa, dan untuk siapa pendidikan dijalankan?”. Jawaban atas pertanyaan ini, sesungguhnya, akan menjelaskan dengan benderang kepada siapa pendidikan itu memihak.

Kita tak perlu meragukan keempat bangsawan pendidikan Indonesia di atas. Ki Hajar Dewantara, misalnya, memfokuskan diri pada “nasionalisme”, “atas nama bangsa dan untuk bangsa sendiri”.  Oemar Said Tjokroaminoto mendedikasikan diri pada pendidikan untuk kebangsaan Indonesia. Kyai Haji Ahmad Dahlan,  pendiri Organisasi Islam Muhammadiyah, menyerahkan dirinya untuk pendidikan anak-anak yatim. Dan Muh. Syafei, sang entrepreneur ini, mengkontribusikan  aksi pedagogiknya untuk kemandirian dan kemerdekaan anak-anak bangsa. Jadi, dengan aksi pedagogis berbeda, keempat bangsawan pendidikan ini berada pada arah yang sama: pendidikan untuk dan atas nama kebangsaan.

***
 “Atas nama siapa, untuk apa dan untuk siapa pendidikan dijalankan”  adalah pertanyaan kontraktual yang berisi perjanjian sosial antara masyarakat dan bangsa dengan lembaga-lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Lebih sederhana, apakah lembaga-lembaga pendidikan sebagaimana dimaksud memenuhi janjinya. Bukankah pembiayaan lembaga-lembaga pendidikan ikut ditanggung oleh masyarakat?. Pertanyaan kontraktual seperti ini pula yang dipakai oleh Henry A. Giroux dan Susan Searls Giroux, dua kritikus pendidikan bagi kaum muda di Amerika, dalam menagih janji universitas. Dalam publikasi Take Back Higher Education, 2004, kedua kritikus ini menyusun afirmasi, “anak-anak muda semestinya didudukkan sebagai bagian dari masa depan, bukan malah dilihat sebagai pembawa masalah”.

Keprihatinan kedua kritikus ini berfokus pada gejala kapitalisme neoliberal dalam praktek-praktek aksi pedagogis di pendidikan tinggi. Sedemikian kerasnya, Henry dan Susan menganggap kapitalisme neoliberal telah menerobos sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Di sana, kapitalisme neoliberal menyerang dan memerangi anak-anak muda. Perang ini dapat ditelusuri melalui praktek-praktek rakus dan anti sosial. Di sana, kultur akademis yang diturunkan dari Plato dan Aristoteles, kultur yang mengabdikan diri pada kebaikan publik, digantikan dengan kultur “privat” yang berwatak korporat. Di sana, “ruang sosial” pembelajar dianggap evil dan pembawa masalah.

Itu sebabnya, Stanley Aronowitz menyebutkan, "Presiden universitas bukan lagi intelektual publik. Presiden universitas adalah intelektual yang mirip dan setara dengan Pejabat Chief Executive perusahaan, yang bekerja menggalang dana dan mencari untung. Sang presiden dengan segenap perangkatnya akan bekerja berdasarkan logika dan budaya korporat. Lihatlah Bill Gates dan Michael Eisner yang kini menggantikan pemimpin-pemimpin pendidikan seperti John Dewey dan Robert Hutchins. Dengan cara ini, kampus-kampus akademis berubah menjadi kampus korporat yang berfokus pada upaya menjual jasa ke kontraktor, bermitra dengan perusahaan lokal, mencari paten baru, dan membuat perjanjian lisensi.  

Globalisasi yang ditandai oleh kecanggihan teknologi dan sarat modal pada akhirnya akan menempatkan lembaga-lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi, khusus di Indonesia untuk memilih dua jalan. Jalan pertama adalah tetap setia pada ideologi literasi awal, yaitu setia pada perjanjian kebangsaan. Jalan kedua adalah tunduk dan takluk pada neoliberal yang akan memaksakan syarat-syarat pengelolaan pendidikan. Ahli-ahli di bidang hubungan internasional menyebutnya tunduk pada globalution. Jika pilihan jatuh pada yang jalan kedua, mari kita lupakan dan ucapkan “selamat tinggal untuk keempat bangsawan pendidikan” di republik ini.
 
Alwy Rachman.