SELURUH NASKAH DI BLOG INI TELAH DIPROTEKSI DARI TINDAK SALIN (COPY-PASTE) SECARA LANGSUNG

Thursday, June 6, 2013

KUDA TROYA DEMOKRASI*


Alwy Rachman

Kuda Troya adalah kisah klasik tentang penyelundup dan penyusup.   Kisahnya diperkirakan dimulai pada sekitar abad ke-13 Sebelum Masehi. Kuda Troya tak lain adalah wahana perang yang terbuat dari kuda kayu raksasa yang dirancang pasukan Yunani berdasarkan ide Odisseus. Wahana perang itu memuat sekitar 25 prajurit Yunani yang ditugasi menyelundup ke dalam kota Troya. Tugas utama para prajurit ini adalah membuka gerbang kota Troya sebagai jalan masuk bagi pasukan Yunani ke kota.

Sebagaimana dikisahkan, Perang Troya ini terjadi karena Paris menculik Helene dari suaminya Menelaos, raja Sparta. Perang ini dianggap kisah paling penting di antara kisah-kisah mitos Yunani purba dan diceritakan di banyak karya literasi Yunani. Dua naskah penting tentang perang ini adalah Iliad dan Odisseia karya Homeros. Iliad berkisah tentang tahun-tahun terakhir dari sepuluh tahun pengepungan Troya, sedangkan Odisseia bercerita tentang perjalanan pulang Odisseus.

Perang Troya bermula dari perselisihan antarperempuan---dewi Athena, Hera, dan Aphrodite ---tentang siapa yang paling pantas menyandang “status paling cantik”. Persaingan untuk dibilang “paling cantik” muncul setelah Dewi Eris marah karena tak diundang dalam satu pertemuan. Dewi Eris melemparkan buah apel emas yang bertuliskan "untuk yang paling cantik." 

Dewi Athena, Hera dan Aphrodite segera saja berkompetisi dan mendatangi Zeus untuk memastikan siapa yang paling berhak atas apel emas itu. Tapi, Zeus tak ingin memihak dan meminta mereka mengikuti keputusan Paris. Paris pun menjadi sasaran rayuan.  Hera bersedia menyuap Paris dengan kekayaan sementara  Athena menjanjikan promosi  jabatan sebagai jenderal.

Aphrodite lain lagi. Ia menawarkan ke Paris perempuan tercantik di dunia yaitu Helene. Paris akhirnya memilih Helene. Dengan begitu, Aphrodite pun keluar sebagai pemilik apel emas sekaligus pemenang julukan  “paling cantik”. 

Tapi masalahnya tidak berhenti di sini. Helene sebenarnya punya suami. Ia adalah permaisuri Menelaos, sang raja Sparta. Karena sudah bersuami, anak Aphrodite yang bernama Eros dan bergelar dewa cinta segera saja membusur Helene dengan anak panah cinta. Helene pun terkena dan jatuh cinta kepada Paris. Helene akhirnya bersedia dibawa ke Troya.

Suami Helene, sang raja Menelaos marah bukan kepalang. Dibantu saudaranya, Agamemnon yang dibilangkan sebagai raja Mikenai dan raja-raja Yunani lainnya, Menelaos kemudian menyerang kota Troya. Pecahlah Perang Troya.

Sekuel mitos di atas adalah kisah tentang kekuasaan yang memasukkan perempuan sebagai pernak-pernik. Kisah yang sarat dengan janji dan suap yang kemudian diikuti dengan taktik menyelundup dan menyusup.  Kini, kisah ini dipakai sebagai permisalan untuk menandai tipu daya politik. Lalu, Kuda Troya pun menjadi metafor simbolik untuk mengenali perilaku politik para politikus dalam mencari dan mengejar kekuasaan. Pun Kuda Troya menjadi istilah yang dilekatkan ke dalam demokrasi. “Kuda Troya demokrasi” lalu menjadi frasa yang dipakai secara luas untuk menemukenali siapa saja dan apa saja yang tak kelihatan di latar depan praktik-praktik berdemokrasi dari seorang politikus.

Mereka yang menyelundup dan menyusup di Kuda Troya Demokrasi bisa bermacam-macam. Penyelundup dan penyusupnya boleh saja perusahaan-perusahaan besar dari negara lain atau dari negeri sendiri. Bisa juga kelompok geng politikus, anggota keluarga para politikus, atau kelompok-kelompok despotik politik. Mereka-mereka ini yang membiayai, mengelolah, dan mengerahkan kekuatan untuk memenangkan sang politikus menuju kursi kekuasaan. Kalau perlu, para penyelundup dan penyusup memakai broker atau makelar.

Modusnya  juga macam-macam, mulai dari suap, beli suara rakyat, curang terhadap suara rakyat, hingga korupsi atas nama jabatan.  Para penyelundup dan penyusup ini berupaya mengijon keputusan-keputusan penting atau menyusupkan aturan-aturan yang akan ditetapkan kelak oleh sang politikus. Tujuannya sangat pragmatis, yaitu memperoleh  keuntungan sebesar-besarnya. Suara rakyat suara tuhan adalah adegium klise dan tak masuk akal bagi mereka. 

Pernak-pernik yang mengikuti modusnya pun tak jauh dari kisah Kuda Troya, yaitu sederetan “perempuan paling cantik”. Baca saja cerita di media tentang sang jenderal atau simak dengan baik kisah tentang seorang presiden partai. Di situ ada kisah tentang perempuan. Jangan juga lupa tentang kisah segelintir politikus di parlemen yang mengijon keputusan-keputusan ke pihak-pihak penerima anggaran. 

Perilaku Kuda Troya memang hanya beda dalam soal waktu. Kisah Kuda Troya terjadi sebelum Masehi, sementara kisah “Kuda Troya Demokrasi” sang jenderal dan sang presiden partai berlangsung di abad moderen. Rupanya, di atas kekuasaan, politikus dan pemimpin tak mau berubah. Mereka tetap saja berwatak purba meski melewati bentangan waktu ribuan tahun.

*catatan:
Tulisan ini dimuat di Harian Tempo Makassar, 4 Juni 2013, di halaman B15.

Monday, May 20, 2013

Lidahku Rumahku*


Lidahku adalah bahasaku. Bahasaku adalah identitasku. Identitasku adalah rumahku. Kira-kira begitu refleksi Gloria Evangelina Anzaldua terhadap apa yang disebutnya sebagai identitas diri. Dengan penuh keyakinan, Gloria mengajak semua pihak agar tidak melarang orang lain berbicara, menulis atau berekspresi dengan bahasa lidahnya sendiri. “Jika engkau melakukannya, engkau sebenarnya telah melakukan kekerasan”. Pun Gloria menambahkan, “jika engkau memakai bahasaku dengan cara buruk ketika engkau berbicara kepadaku, engkau sesungguhnya sedang menyakitiku.”

Gloria adalah seorang penyair, novelis, esais sekaligus penulis akademis tentang ruang hidup yang disebutnya sebagai “tapal batas” (Borderlands) . “Tapal batas” yang dimaksud Gloria adalah ruang yang tercipta dari susunan-susunan makna sebagai akibat kepenguasaan atas berbagai identitas;  identitas bahasa, identitas etnik, dan juga identitas budaya.  Bagi Gloria, di “tapal batas” antara bahasa baku dan bahasa sehari-hari, antara bahasa tinggi dan bahasa rendah, antara bahasa bangsawan dan bahasa orang kebanyakan, antara satu bahasa etnik dengan bahasa etnik lainnya,  identitas diri seseorang berpeluang tercuri secara sepihak melalui bahasa. Mereka yang berkemampuan berbicara dan menulis dalam berbagai bahasa (multiple language), dilihatnya sebagai pihak yang berpotensi  menjadi pencuri bahasa dan untuk selanjutnya sebagai pencuri identitas.

Pada dirinya sendiri, Gloria adalah perempuan yang mengalami menstruasi justru pada saat masih berusia tiga bulan. Menstruasi sejak masih bayi --- karena simtom kelenjar endokrin --- membuat pertumbuhan fisiknya berhenti pada usia 12 tahun. Deritanya tak teratasi karena ia sendiri dilahirkan di keluarga buruh tani .  Kalau toh ada keberuntungan mungil untuknya, tidak lain karena Gloria lah satu-satunya di keluarga yang bisa menggapai  pendidikan universitas di Texas.

Gloria berpulang ke penciptanya di California tanggal 15 Mei 2004, tepat ketika ia berusia 61 tahun. Semasa hidupnya, dengan derita yang menyertainya dan dengan bekal pendidikan tinggi, Gloria berkelana di ruang kreatif yang penuh kejutan dan di ruang reflektif yang senyap. Gloria mengaku takut menulis, tetapi lebih takut kalau tidak menulis.

Kembara yang liar dan refleksi yang menukik , kemudian membawanya ke dunia  literasi yang sarat dengan pemikiran filosofis tentang “tapal batas”. Tapal batas yang dimaksudkan di sini adalah ruang yang tercipta dari kontestasi  bahasa, eksistensi dan identitas diri. Di tapal batas ini, Gloria menemukan lidahnya sendiri sebagai lidah yang binal dan liar. Ia menyadari bahwa lidahnya tak terkendali ketika menuliskan karyanya ke dalam bahasa Inggris baku. Lidahnya selalu berontak untuk tetap berekspresi dalam bahasa ibunya, bahasa Spanyol.

Dalam esainya  “Mengatasi Lidah yang Liar”  (How to Tame Wild Tongue), dengan penulisan bergaya hibrid, ia menyindir bahwa lidah liar tak dapat dijinakkan, kecuali kalian memotongnya. Gaya ungkap Gloria tanpa tedeng aling-aling. Secara merdeka, ekspresi bahasa Spanyol dipaparnya ke dalam karyanya yang justru, secara keseluruhan, ditulis dalam bahasa Inggris baku, tanpa merasa perlu menerjemahkannya atau memberi catatan kaki sebagai penjelas bagi para pembaca bahasa Inggris.   

Gloria pun menyebut dirinya sebagai  sastrawan pemakai bahasa Spanglish --- gaya hibrid yang mencampur Bahasa Spanyol dan Bahasa Inggris Baku. Baginya, bahasa dominan, bahasa baku, apalagi bahasa asing, adalah wilayah perjuangan yang tidak seharusnya menenggelamkan eksistensi dan identitas diri. Eksistensi dan identitas diri seharusnya memunculkan diri lewat lidah yang kita pakai untuk bertutur dan lewat pena yang kita pakai untuk menulis.

Bahasa, dalam filsafat Gloria, adalah kulit kembar dari identitas diri. Oleh karenanya, penting menyadari dan memastikan bahwa bahasa yang kita tuturkan atau bahasa yang dipakai oleh orang lain memang adalah milik diri sendiri atau kepunyaan orang lain. Kalau tidak, kita sedang bertutur atau kita sedang menulis justru ketika kita sedang mencuri bahasa dan identitas orang lain. Atau, kita sedang dicuri oleh orang lain tanpa pernah menyadarinya.

Melalui bahasa, kita mungkin kehilangan eksistensi dan jati diri dan melalui bahasa pula, kita dapat menerkam dan melumat habis eksistensi dan jati diri orang lain. Mulutmu harimaumu.

catatan:
*Tulisan di atas pernah dimuat di Harian Tempo Makassar, 5 Maret 2013, di halaman B15.



Saturday, June 9, 2012

Abjeksi, Dunia Mungil yang Terhina

Tulisan ini masih berbentuk Draft. Oleh karenanya, tidak layak dikutip.

Alwy Rachman
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin



Ketika terlahir ke dunia, seorang anak akan memulai hidupnya melalui interaksi intensif dengan seorang ibu. Awal kehidupannya dibangun secara sepotong-sepotong di rentang waktu yang ringkas menuju jalan hidup yang panjang. Kemampuan sang anak disusun sepenggal demi sepenggal di atas realitas tak bertepi, realitas yang berserakan dan terhampar luas di hadapan kehidupan. Melalui ibu, dunia lambang dan dunia bahasa serta dunia makna diekspresikan tanpa tatabahasa, lalu kemudian disodorkan kepada sang anak di titik awal jalan kehidupan.

Unik dan ajaib, interaksi dan komunikasi ibu-anak bergerak dalam proses tanpa tatanan, tanpa kekuasaan. Segalanya berjalan "tanpa aturan", tetapi tanpa kekerasan. Yang ada adalah empati dan kesabaran untuk sebuah penyesuaian di antara keduanya; antara “yang tahu” dan “yang belum tahu”, antara yang “bisa berbahasa" dan yang "tak bisa berbahasa”, antara “yang tangguh” dan “yang lemah”, antara “yang berdaya” dan “yang tak berdaya”, dan antara “pemilik pengalaman” dan “pemula pengalaman.” Inilah dunia mungil yang lazim disebut dengan “nature”, dunia yang menjadi penanda awal kehidupan yang diprakarsai, diperankan, dan dilakonkan oleh perempuan. Inilah dunia yang dibangun di atas pemaknaan tanpa melalui tatabahasa. Inilah dunia dimana ekspresi yang dipakai oleh seorang ibu patut disebut sebagai bahasa ibu atau lidah ibu, mother language atau mother tongue.

Meskipun demikian, dunia ini adalah dunia yang ringkas dan akan terampas serta terpangkas dari pemiliknya, berpindah dari otoritas seorang ibu ke kekuasaan seorang bapak. Melalui bapakisme, dunia mungil ini akan terserabut oleh tatanan patriarki, tergeser dari dunia “tanpa tatanan” ke dunia “yang bertata”, dari “dunia yang alami” (nature) menjadi “dunia yang terstruktur” (culture) menurut kepentingan nilai-nilai kebapakan. Dalam bentang waktu yang tak terlalu lama, kepemilikan atas sang anak akan berpindah, dari tangan ibu yang "bukan pemilik kekuasaan” ke tangan bapak yang “pemilik kekuasaan”. Pergeseran dan perpindahan inilah yang disebut dengan abjeksi (abjection) . Oleh para sarjana psikologi dan sarjana linguistik, pergeseran ini adalah penyerahan “dunia perempuan” yang biasanya diikuti oleh rasa sakit dan terhina. Oleh para akhli jender, di sinilah persoalan dan ketimpangan dimulai.

***
Ketika keluar dari dunia abjeksi, kebanyakan perempuan sesungguhnya bergerak ke dunia yang telah diobjektivasi secara terstruktur menurut kepentingan, nilai dan perspektif tatanan. Bahasa pun bergerak dari bahasa abjektif menjadi bahasa objektif. Dengan cara seperti ini, kebanyakan perempuan bergerak ke dunia rasional objektif yang tak selalu berpihak kepadanya. Di luar sana, bahasa yang tersedia adalah bahasa bapak (father language), bahasa yang terstruktur secara patriarki. Bahasa inilah yang dijadikan arena bersaing (panggung kontestasi) di antara para lelaki yang kemudian menjadikan tubuh perempuan sebagai wadah untuk mengekspresikan konflik dan kekerasan. Itu pula sebabnya, Irrigaray, seorang sarjana feminis, beranggapan bahwa struktur sosial dan tatabahasa adalah dua wilayah yang patut ditelusuri untuk mengenali sumber-sumber konflik dan kekerasan.

Melalui cara imajinatif, Irrigaray menyusun piramida konflik yang terdiri atas ranah biologi, ranah sosial dan ranah simbolik. Bagi Irrigaray, di ranah biologi, entitas perempuan dan lelaki masih berada dalam keadaan setara. Hakikat kesetaraan (state of equity) tertetapkan oleh hukum alam (nature), terberi secara egaliter dan berhubungan secara komplementer. Oleh karenanya, perempuan bukan sebagai “pesaing lelaki” sebagaimana lelaki bukan sebagai “pesaing perempuan”. Ranah biologi, dengan demikian, adalah ranah ilahiah yang tak teringkari dan tak tertolak. Keanekaragaman biologi adalah pilar dasar untuk melanjutkan kehidupan. Ingkar terhadap semua ini sama artinya dengan menciptakan kematian.

Tidak sama dengan ranah biologi, Irrigaray kemudian menilai bahwa ranah sosial justru bersifat problematik. Di ranah ini, tatanan kebudayaan dibangun sebagai sandingan bagi tatanan sosial. Di ranah ini, konflik seringkali dimanfestasikan dan diekspresikan ke dalam bentuk-bentuk kekerasan dengan bermacam aspeknya. Di sini, mekanisme “pengutamaan” dan “pengingkaran” dijalankan, mekanisme “pengidolaan” dan “pembencian” difungsikan.

Di ranah simbolik, Irrigaray menyodorkan bukti konseptual dan bukti konkret, bahwa di hampir semua kebudayaan, tubuh lelaki dipersepsi dan diekspresikan sebagai tubuh yang mewakili kualitas Tuhan (the Authority Principle of God), sementara tubuh perempuan dianggap mewakili kualitas pemberontakan Setan (the Rebellious Principle of Satan). Penelusuran terhadap bukti-bukti kekerasan yang muncul, mulai dari arena rumah tangga, arena budaya hingga ke arena perang, menunjukan bahwa energi dan akar kekerasan terhadap perempuan dimulai dari persepsi dan ekspresi budaya seperti ini. Ranah simbolik, menurut Irrigaray, adalah ranah paling kuat dalam memadatkan nilai-nilai kekerasan, lalu disebar ke ingatan kolektif dan dipindahkan ke dalam ritus-ritus kebudayaan. Ritus-ritus, di banyak kebudayaan, seringkali memperlihatkan dengan telanjang bahwa keperluan lelaki atas simbol justru dititipkan ke tubuh perempuan. Menjadilah tubuh perempuan sebagai arena persaingan simbolik bagi lelaki yang berkuasa atas kebudayaan. Oleh karenanya, di ujung timur negeri ini, di masa lalu, seorang perempuan yang dipersepsi sebagai “perempuan mulia” adalah perempuan yang harus mengekspresikan dirinya dengan cara merelakan setiap ruas jari tangannya untuk dipenggal atas nama kebudayaan dan atas nama kemuliaan keluarga.

***

Sama arahnya dengan Irriagaray, Anthony Giddens, seorang teorisi sosial, dengan jelas menegaskan bahwa budaya sesungguhnya dapat dianggap sebagai struktur-struktur penekan. Kerangka konseptual seperti ini dapat dipakai untuk mengenali konflik dan kekerasan terhadap perempuan dengan cara menganalisis kerja dan fungsi struktur-struktur tersebut. Budaya, sebagai suatu tradisi, menurut Anthony Giddens, dipelihara melalui lima aspek, yaitu: memori kolektif (collective memory), kebenaran formulaik (formulaic truth), ritus (rite), tokoh (actor), dan Nilai (value). Memori kolektif biasanya berfungsi untuk mengorganisasikan kepentingan masa lalu, sementara kebenaran formulaik adalah kebenaran yang dipelihara sesuai kepentingan budaya. Ritus berfungsi untuk menstabilisasi tatanan yang dipertahankan, sementara tokoh adalah orang-orang yang bekerja menjaga tatanan. Nilai budaya akan tercermin pada rangkaian dari apa yang disebutkan di atas. Oleh karenanya, penting untuk menelusuri akar-akar kekerasan yang bersembunyi dan secara mapan berdiam pada aspek-aspek tradisi sebagaimana yang dipikirkan Irrigaray dan Giddens.


CATATAN:
Tulisan ini adalah pokok-pokok pikiran dalam satu diskusi "Kekerasan terhadap Perempuan", diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Sulawesi Selatan.

Tuesday, May 24, 2011

Risk Society

Kaila ilona Meira

"Risk! Risk anything! Care no more for others!", begitu ungkapan Katherine Manfield, seorang esais dan cerpenis produktif di awal abad ke-19. Katherine, terlahir pada Oktober 1888 dan berpulang pada Januari 1923 akibat terpaan tuberculosis, mungkin tak pernah membayangkan bahwa dunia yang ditinggal 88 tahun lampau kini justru semakin beresiko. Dengan kepekaan yang sama, ilmuan sosial kontemporer kelahiran 1944, Ulrich Beck, ikut mengeraskan kata hati Katherine. Bagi Ulrich, institusi dan struktur sosial yang dipakai untuk hidup bersama di masa lampau berubah secara cepat dan radikal. Persisnya, masyarakat tradisional berubah dengan cepat menuju masyarakat pramodern dan bergegas ke masyarakat supermoderen.

Masyarakat tradisional hidup dengan struktur sosial dan pengalaman kemasyarakatan yang konkret yang kemudian ikut membentuk "kekitaan". Masyarakat seperti ini adalah masyarakat yang terintegrasi secara vertikal dan secara horizontal. Individu-manusia tradisional terbentuk dan dibentuk serta tertanam di dalam nilai-nilai komunal. Individu-manusia di sini tidak menyerahkan dirinya kepada institusi, tetapi loyalitasnya justru diserahkan kepada "kekitaan". Individu tradisional tahu dan sadar bahwa dirinya adalah bagian utama dari "kekitaan", bukan bagian dari kontrak dengan individu-manusia lain. "Saya yang tradisional" adalah "saya" yang tidak terikat dengan pola hubungan kontrak-transaksi dengan individu lain (I's who contract with others).

Di masyarakat pramoderen, kedirian individu yang direfleksikan ke kepentingan komunal berubah menjadi kesadaran atas nama kebebasan individu dan otonomi individu. Individu dimunculkan sebagai pusat kehidupan. Tatanan tradisional pun berubah dan ditempatkan pada lokasi baru, yaitu "The I". "Saya" yang komunal tergerus habis menjadi "Saya" yang "Aku".

Di masyarakat supermoderen, "Saya" yang "aku" kembali keluar dan menyerahkan dirinya ke institusi-institusi baru. Perusahaan-perusahaan yang biasa disebut korporasi-korporasi besar pun menjadi wahana bagi individu manusia supermoderen. Sekolah dan universitas pun tidak ketinggalan dalam upaya menyediakan pemimpin untuk struktur sosial baru. Maka, kesetiaan pun dipindahkan ke perusahaan ketimbang ke negara, apalagi ke komunitas. Para ekonom berimajinasi bahwa di depan tidak ada lagi rakyat sebagai pernyataan negara. The IBM people, The Microsofot people dan The Telkomsel People, sebagai contoh, mungkin akan terwujud. Yang ada adalah bukan lagi Rakyat Amerika atau Rakyat Indonesia, tetapi Rakyat IBM, Rakyat Microsoft atau Rakyat Telkomsel.

Justru di sinilah resikonya. Loyalitas kepada komunitas pada mulanya yang kemudian dipindahkan ke negara pada tahap berikutnya, akhirnya ditinggalkan. Individu pun mengembangkan kesadaran baru yang bukan lagi kesadaran komunal, bukan juga kesadaran bernegara. Kepentingan komunitas dan kepentingan negara pun tercecer dan terabaikan dimana-mana. Konflik komunal ikut menjadi instrumen dari aksi saling menghancurkan dan pelecehan terhadap lambang-lambang negara menjadi tontonan di jalan-jalan raya tanpa refleksi apalagi kepedulian. Stateless people, rakyat tak bernegara, menjadi bayang-bayang yang mengusik.

Bersamaan dengan itu, tumbuh pula dinamika baru yang dipercaya sebagai dampak dan reaksi terhadap gerak-cepat menuju tatanan masyarakat supermodern. Membesarnya insiden pewabahan HIV/Aids, meningkatnya jumlah anak-anak jalanan dari waktu ke waktu, serta meluasnya pengguna narkotik adalah tanda hilangnya kepedulian. Sementara, menguatnya eskalasi gerak fundamentalisme dan radikalisme mulai dicerna sebagai reaksi terhadap gerak-cepat menuju masyarakat supermodern. Banyak ilmuan sosial mulai melihat bahwa fundamentalisme dan radikalisme adalah reaksi untuk menghentikan sejenak atau sedikitnya menginterupsi laju percepatan supermodernitas. Pada akhirnya, individu-manusia sendiri akan melihat bahwa dirinya suka bicara atas nama perubahan, tetapi tanpa disadari perubahan itu meminta kesediaan mereka untuk menanggung dan menjinjing rasa sakit.

 

 
Alwy Rachman.