SELURUH NASKAH DI BLOG INI TELAH DIPROTEKSI DARI TINDAK SALIN (COPY-PASTE) SECARA LANGSUNG

Thursday, August 25, 2016

Politikus dan Bahasa Tak Bernegara

Alwy Rachman

P
ada 27 Oktober 1993, Gerson Poyk menulis opini di harian Suara Pembaruan. Judulnya “Sebuah Satir tentang Akronim”. Melalui opini ini, sang sastrawan “menghidupkan kembali” Wage Rudolf Supratman secara imajiner. “Seandainya Wage Rudolf Supratman bangkit lagi dan berjalan-jalan di Kramat Raya, ia akan bingung tujuh keliling,” begitu pendakuan Poyk dalam pertemuan abstrak dengan sang pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Poyk adalah sosok yang gemar menulis syair, cerpen, dan prosa. Dedikasinya pada dunia literasi membawanya sebagai penerima hadiah Adinegoro, hadiah sastra ASEAN, Sea Write Award, dan Lifetime Achievement Award dari harian Kompas. Sosok ini juga pernah bekerja sebagai jurnalis Sinar Harapan sepanjang 1962-1970.

Melalui gaya tulis satire, Wage Rudolf Supratman digambarkan kebingungan menyaksikan manusia Indonesia yang suka bikin akronim atau singkatan. Saking bingungnya, Wage Rudolf Supratman diceritakan menemui dua profesor bahasa Indonesia, yaitu Jus Badudu dan Anton Mulyono. Kedua profesor ini, nyatanya, sedang menggerutu atas tabiat orang Indonesia yang maniak membuat singkatan. “Sampai parah kerongkongan kami menganjurkan agar orang jangan terlalu banyak membuat akronim di negeri ini. Di mana-mana, di negeri ini, ada manusia akronim maniak,” begitu gerutu salah satu profesor tadi.

Satire imaginer Poyk diakhiri dengan pidato Wage Rudolf Supratman, “Rasanya, akronim maniak Indonesia bersaudara kandung dengan belantara birokrasi Indonesia. Orang senang sekali menyusun biro-biro, mengangkat kepala biro, wakil kepala biro, dan tetek-bengek lain, sampai meminta orang yang dilayani memutar leher dari meja ke meja, dari laci ke laci, dan dari kantong ke kantong.”

Tapi itu dua puluh tahun lampau. Maniak akronim masa lalu bukan lagi endemi yang menyergap kalangan birokrat, tapi kini berpindah dan berubah menjadi epidemi akronim dan singkatan di kalangan politikus. Sejak era reformasi, entah siapa yang memulai, kalangan politikus ramai-ramai membuat akronim atau singkatan untuk atas namanya sendiri atau atas nama dirinya dan pasangannya. Mulai di tingkat nasional hingga di tingkat lokal, di seluruh tanah republik ini, bahasa politikus menjelma hamparan samudra akronim dan singkatan.

Lihat saja akronim dan singkatan di baliho para politikus, baca saja surat kabar yang mewartakan ucapan dan pernyataan-pernyataan mereka, atau tonton saja ketika para pencari kekuasaan ini sedang berbicara di televisi. Segera saja pikiran menjadi sesak, patah, tak mengalir, sebagai akibat dari tabiat baru yang menggunakan bahasa tak bernegara. Bilang saja, kita semua sedang menonton para maniak baru, para pembelajar baru bahasa dan demokrasi.

Entah siapa yang memulai dan entah apa pula alasannya, akronim, dan singkatan para politikus itu, nyatanya dijadikan “bahasa gagah” dalam kampanye. Maniak akronim dan singkatan telah “menggagahi” suasana batin dan pikiran masyarakat secara murah, sepihak, dan tedeng aling-aling. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengatakan kata tedeng aling-aling dipakai untuk menutupi rahasia (perbuatan buruk).

Tak masalah memang, jika akronim atau singkatan lain dipakai secara terbatas untuk komunikasi efektif. Tapi, jika para politikus ini menganggap akronim dan singkatan sebagai wahana pendidikan demokrasi bagi masyarakat, rasanya tak pantas dan tak etis. Atau barangkali semua ini adalah gambar benderang dari tabiat yang tak mau pusing dengan “bahasa langit” demokrasi. Pakai saja “bahasa lantai” atau “bahasa tanah” dalam berdemokrasi. Para pemilik suara toh dianggap sebagai orang-orang yang tak paham “bahasa langit”. Usir saja segenap “bahasa langit” untuk kembali ke langit.

Kalau sudah begini, tak usah lagi kita menunggu sang politikus berfungsi sebagai pembawa inspirasi dan imajinasi tentang bahasa kemanusiaan, tentang bahasa negara, tentang bahasa kerakyatan, tentang bahasa kedamaian, tentang bahasa kebudayaan, atau tentang bahasa agama. Kita akhiri saja dengan membaca puitika “bahasa langit” sang Kiayi, A. Mustofa Bisri, di bawah ini,

Sajak Atasnama
 

Ada yang atasnama Tuhan melecehkan Tuhan
Ada yang atasnama negara merampok negara
Ada yang atasnama rakyat menindas rakyat
Ada yang atasnama kemanusiaan memangsa manusia
Ada yang atasnama keadilan meruntuhkan keadilan
Ada yang atasnama persatuan merusak persatuan
Ada yang atasnama perdamaian mengusik kedamaian
Ada yang atasnama kemerdekaan memasung kemerdekaan

Maka atasnama apa saja atau siapa saja
Kirimlah laknat kalian
Atau atasnamaKu perangilah mereka
Dengan kasih sayang


Wednesday, June 22, 2016

Bunuh Diri Kelas dan Sang Pemaaf

Alwy Rachman

Bulan Ramadan semakin tua. Sehari-dua hari mendatang, bulan yang dibilang sebagai bulan suci akan pergi. Tapi, aktivitas menjelang kepergiannya membuka apa yang sebenarnya terjadi di negeri ini. Satu di antaranya adalah tradisi mudik.

Tradisi mudik tidak hanya mempertontonkan fenomena perkotaan, tapi sekaligus memperlihatkan ketakadilan yang tersembunyi bagi kampung. Ibarat ritus raksasa, jutaan orang segera saja bergerak dari kota-kota besar ke kampung-kampung. Kota-kota yang gemerlap, penuh dengan fasilitas, tak serta-merta membuat orang tak akan meninggalkannya. Apalagi bagi mereka yang memang sejak awal tumbuh dengan identitas kampung. Pasti bukan kebencian pada kota, bukan juga keinginan kembali ke kampung untuk selamanya. Yang paling mungkin adalah kerinduan akan identitas masa lalu di kampung.

Tak ada duanya tempat untuk menyaksikan jutaan manusia bergerak dari kota ke kampung, kecuali di Indonesia. Manusia yang jutaan ini, setahun lamanya, secara sosial bisa dibilangkan melakukan “bunuh diri kelas”(class suicide), memilih meninggalkan struktur sosial kampung menuju kota-kota besar. Tujuannya sederhana, mencari hidup di tengah berbagai macam paradoks dan kekerasan sebagaimana yang menjadi ciri kota besar.

Mengikuti analogi almarhum Profesor Mattulada, “Kampung ibarat hulu dan kota sebagai hilir. Semakin ke hulu, air semakin bening. Semakin ke hilir, air semakin buram.” “Bunuh diri kelas” di wilayah-wilayah berair bening tampaknya tak terhindarkan. Kesantunan dan kesederhanaan kampung sebagai kualitas yang dibilangkan “bening” telanjur dikalahkan melalui kekuatan-kekuatan agresif modernitas yang menciptakan kota yang memunculkan kualitas “buram”.

Pun kesahajaan kampung menjadi korban kebijakan politik. Akses yang serba miskin dan terbatas, ekonomi pas-pasan, dan penyelenggaraan pendidikan asal-asalan menyebabkan kampung menjelma menjadi etalase kemiskinan. Orang-orang kampung akhirnya tiba pada pilihan: lebih baik “bunuh diri kelas” daripada “bunuh diri ramai-ramai”. Mari kita mengepung kota.

Jadi, tradisi mudik ibarat “hidup kembali” dari reruntuhan “tradisi primordial kampung”. Atau, bisa juga dibalik, dengan mengatakan tradisi mudik adalah pelarian besar-besaran dari suasana dan aroma kota yang impersonal, paradoks, dan meletihkan.

“Bunuh diri kelas” adalah kisah lama. Gejalanya mulai terlihat di seputar Revolusi Industri di Prancis. Kemajuan dan perkembangan industri yang sedemikian pesat di kota-kota pada masa itu menjadikan para petani dan peternak sebagai pihak yang kalah dalam gerak peradaban. Petani dan peternak yang semula bekerja secara mandiri dan mampu menghidupi dirinya sendiri, pada akhirnya menyerahkan diri ke kota sebagai pekerja yang diupah oleh majikan. Etos kerja yang dikelola secara mandiri berubah menjadi etos kerja yang tergadai ke majikan-majikan di kota-kota. Petani dan peternak tak lagi menjadi majikan atas kerjanya sendiri.

Bulan Ramadan semakin tua. Sebentar lagi kita akan mengakhiri bulan ini dengan momentum “saling memaafkan”. Sikap memaafkan memang adalah bagian dari kualitas pemimpin. Tak ada gunanya menjadi atau mencari pemimpin yang pendendam. Apalagi kalau yang didendami adalah bagian dari bangsa sendiri. Pemimpin yang pemaaf adalah pemimpin yang dapat menjaga rasa keadilan di kota dan di kampung.

Nelson Mandela, negarawan Afrika Selatan, penerima Nobel perdamaian, adalah tokoh pemaaf yang paling dekat dilihat dari sisi waktu peradaban. Perlakuan kasar terhadapnya tiada tara. Ia dipenjara selama lebih 20 tahun oleh lawan-lawan politik yang berkulit putih.
Tapi, ketika momentum kemenangan politik tiba, ia berpidato di hadapan bangsanya, “Saya akan memerdekakan dua pihak. Pihak pertama adalah mereka yang tertindas karena harkat dan martabatnya telah dirampas oleh para penindas. Dan, pihak kedua yang akan saya merdekakan adalah para penindas karena harkat dan martabatnya telah terampas oleh hati nuraninya sendiri.”

Kisah tentang sang pemaaf tentu saja tidak hanya milik Mandela. Lebih jauh ke belakang, kisah tentang sang pemaaf juga bagian dari atribut para nabi. Jadi, pantas pula memaafkan menjadi bagian akhir dari babak kepergian sang bulan suci.

Ramadan sejatinya adalah bulan yang ujung-ujungnya menghasilkan pemimpin yang pemaaf, bukan pemimpin yang gemar menebar bom di tempat-tempat ibadah lain atau menyukai teror sembari teriak-teriak mengacung-acungkan pentungan. Atau sebaliknya, bukan pemimpin yang bersikap narsistik, bermewah-mewah, sembari membiarkan jutaan rakyatnya melakukan “bunuh diri kelas”.

Mereka yang tak mampu memaafkan pihak lain pada dasarnya adalah mereka yang tak bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Dengarkan kitab-kitab suci, pun Tuhan menjaminkan dirinya di hadapan manusia sebagai pengampun dan pemaaf. 


Catatan:
Tulisan ini pernah dimuat di Harian Tempo Makassar, 6 Agustus 2013


Mencari ‘Jiwa dari Segala Jiwa’


Awy Rachman

Ada sebuah kisah dan refleksi lama tentang kualitas pemimpin. Kisahnya dibilangkan sebagai The Conference of the Birds (Pertemuan Para Burung). Kisah konferensi burung ini ditulis jauh di masa lampau, pada sekitar paruh akhir abad ke-11. Kisahnya dipaparkan ke dalam bahasa simbolik, ke dalam puisi panjang yang mencapai sekitar 4.500 baris. Pertemuan Para Burung ini ditulis oleh seniman Persia, Farid ad-Din Attar.

Di literasi puisi Attar itu, burung-burung disebutkan datang dari berbagai belahan dunia. Di tengah zaman kegelapan dan penuh kekacauan, para burung ini berkumpul dan berdiskusi tentang dunia yang gelap. Burung-burung sedunia disergap rasa ingin tahu cara keluar dari kegelapan. Kegelapan adalah kekacauan, begitu anggapan pertemuan itu. Di tengah kegelapan, jatuhlah sehelai bulu burung yang kemilau bercahaya.

Burung yang dibilang paling bijaksana, Meragai, mengatakan, “Kemilau bulu yang jatuh adalah tanda dari sebuah ramalan visioner” dari sang legenda Simorgh. Meragai pun segera memimpin burung dari segala jenis, segala bentuk, untuk terbang bersama. Pencarian besar-besaran pun dimulai.

Terbang bagaikan guntur ke langit gelap untuk mencari sumber sang cahaya. Sang legenda dipercaya akan menerangi kegelapan. Tapi pencaharian itu sejatinya melewati tujuh lembah, sebagaimana dikisahkan. Wilayah pencarian terbentang tak terbatas, dari lembah kerinduan hingga lembah kecintaan dan dari lembah kefanaan hingga lembah ketauhidan.

Dari lembah ke lembah, kelompok burung demi kelompok burung tersesat habis. Pada akhirnya, hanya tiga puluh burung yang mencapai tempat sang legenda Simorgh. Simorgh tak lain adalah sebuah danau, tempat yang memungkinkan bagi ketiga puluh burung itu melakukan refleksi. Refleksi akhirnya: “kita hanya bisa tiba jika ada kesediaan, pengorbanan, dan kesetiaan”.
***
Bagi ilmuwan Barat seperti Clarissa Pinkola Estes, kisah Simorgh dan Meragai dalam Pertemuan Para Burung adalah kisah simbolik. Clarissa, penyair yang juga berprofesi sebagai spesialis pasca-trauma dan sekaligus psikoanalis, mengatakan, “Bukankah Farid ad-Din Attar ingin menyampaikan bahwa angka 30 adalah angka siklus hidup. Angka 30 hari membentuk nama-nama bulan,” begitu argumennya. Angka 30 adalah siklus lengkap di mana manusia dapat melihat, mencari, jatuh, mati, lahir dan bangun, dia menambahkan. 

Clarissa, sarjana psikoanalis yang sering menggunakan puisi dan seni panggung untuk terapi ekspresif untuk orang lain, menambahkan bahwa kisah Pertemuan Para Burung adalah deskripsi tentang “psyche” manusia. Kisah perjalanan ke tujuh lembah, dengan tingkat kesulitan masing-masing, memetakan kondisi “psyche” manusia. Sebagian “psyche” akan menyerah karena tak tahan menderita, sebagian lagi merasa sengsara. Sebagian “psyche” diliputi rasa permusuhan, sebagian lagi tak mampu menanggung visi yang menakutkan. Sebagian mengalami “psyche” yang tersobek oleh keraguan, sementara yang lain memelihara “psyche” yang penuh sesal.

Esensi 30 hari adalah wadah untuk membangun “psyche” kesediaan, “psyche” kerelaan berkorban, dan “psyche” memelihara kesetiaan. Kemilau bulu Simorgh yang dikisahkan jatuh dari langit dan menerangi bumi tak lain adalah representasi dari ketiga kualitas “psyche” tadi. Di luar dari itu, dunia tetap saja gelap.

Kisah dalam Pertemuan Para Burung bukan satu-satunya sumber hikayat yang dapat dipakai secara akademis untuk merefleksi kualitas “psyche” manusia. Di tengah kegelapan, kekacauan, kekerasan, dan penindasan, manusia biasanya kembali belajar tentang kualitas binatang. Nelson Mandela, misalnya, membawa Afrika Selatan dengan menumpang literasi The Flamingo, yaitu burung bangau. Burung bangau, katanya, adalah gambaran “psyche” tahu diri.

Ketika muda, bangau akan memimpin, mengajak bersama, tapi kalau sudah tua ia segera tahu diri. Bangau tua akan lengser ke pinggir, memberi kesempatan kepada bangau muda, tanpa perlu meninggalkannya. “Psyche” tua tak lain adalah kesediaan untuk lengser sebagai pemimpin, rela berkorban untuk generasi mudanya, dan tetap setia pada jalan kebenaran. Di luar itu, yang ada hanya “burung kertas” yang merasa bisa mencapai matahari.

Pada akhirnya, Clarissa meyakini bahwa penyair Persia, Farid ad-Din Attar, adalah sosok seniman mistik sufistik yang bercerita tentang potensi bahaya yang mengancam “psyche” manusia. Hikayat Simorgh dalam Pertemuan Para Burung adalah gambaran representatif tentang risiko yang benderang dalam perjalanan psycheThe Soul of souls (Jiwa dari segala jiwa).


Catatan: Tulisan ini pernah dimuat di Harian Tempo Makassar, 9 September 2014

Sunday, June 12, 2016

Dua Lidah, Dua Dunia

 Alwy Rachman

“Jika engkau punya dua lidah, punya dua bahasa,
Aku ingin bertanya, apa yang engkau akan lakukan,
jika engkau kehilangan lidah pertama, kehilangan bahasa ibu,
Padahal engkau tak tahu betul lidah kedua, bahasa asing,
…..”
                                                                            Sujata Bhatt

Baris-baris kalimat di atas diambil dari puisi seorang penyair India, Sujata Bhatt. Syair yang menginspirasi banyak kalangan ini, nyatanya tak hanya mempersoalkan keselamatan bahasa ibu, tapi bukan juga pada kebencian pada dominasi bahasa asing. Syair Sujata dianggap sebagai ekspresi sastra yang berkelana menyoal berbagai ancaman terhadap kekayaan lokal, termasuk pengetahuan lokal (local knowledge), dari dominasi pengetahuan perusahaan-perusahaan global (global knowledge).

Sujata Bhatt lahir pada 6 Mei 1956 di Ahmedabad. Ia seorang perempuan penyair yang memenangi penghargaan bergengsi seperti Commonwealth Poetry Prize pada 1988, Commonwealth Prize Award pada 1991, dan Tratti Prize pada 2000. Literasi puisi Sujata dianggap sebagai produk seorang seniman yang peka luar biasa, khususnya terhadap ketimpangan yang menganga di antara konflik budaya lokal dan peradaban global. Kumpulan puisi Sujata, oleh kalangan penyair, didudukkan sebagai cara kritis dalam menyoal rasisme di antara budaya Asia, Eropa, dan Amerika Utara.

Di kalangan ilmuwan keanekaragaman hayati, syair-syair Sujata dilihat sebagai kritik terhadap globalisasi dan westernisasi yang berkecenderungan menyeragamkan. Susan Hawthorne, seorang penyair sekaligus aktivis feminis, misalnya, mengaitkan literasi Sujata dengan kerakusan peradaban Barat atas keanekaragaman hayati di semua kawasan suku kecil, kawasan yang dibilangkan oleh Dunia Barat sebagai kawasan liar.

Retorika Barat mengatakan, “Semua pengetahuan dapat diakses oleh semua orang.” Dunia Barat yang memotori peradaban global, lambat atau cepat, akan menggeser habis teknologi manusia-manusia lokal. Peradaban Internet, misalnya, telah membuktikan adagium ini. Mesin Internet, selain nyaris menyeragamkan sistem aksara bangsa-bangsa, mengindividualisasi sistem pengetahuan sedunia. Lalu, “akses teknologi sejagat” ini diterima sebagai bagian dari demokratisasi pengetahuan.

Tapi, seperti kata Susan Hawthorne, demokratisasi di atas sistem pengetahuan ini penuh masalah. Selain terjadinya individualisasi pengetahuan, demokratisasi pengetahuan melalui teknologi cyber tak bisa menyelesaikan keadilan dan kesetaraan. Keadilan di Internet tak bisa dicapai, kalau saja kelaparan, diare, epidemi, serta penyakit-penyakit lainnya masih saja menimpa banyak orang di dunia. Individualisasi pengetahuan tidak menolong peradaban-peradaban kecil.

Susan menambahkan, di beberapa kebudayaan, akses ke sistem pengetahuan diperlakukan secara ketat dari pencurian publik. Susan mencontohkan, di Brasil, masyarakat lokal menyusun Akta Perlindungan Pengetahuan Lokal pada 1994. Meski belum diproklamasikan, Akta Perlindungan itu memuat “hak untuk melindungi pengetahuan lokal dan menolak akses bagi lembaga perlindungan hak intelektual”. Masyarakat lokal menganggap pengetahuan lokal tidak untuk diperjualbelikan dan tak dapat dipindahkan sebagai milik individu. Tak ada jalan bagi individualisasi sistem pengetahuan. Sistem pengetahuan lokal adalah tanggung jawab komunitas lokal.

Kisah-kisah penculikan pengetahuan lokal dan pencurian kekayaan lokal bukan khayalan. Di negeri sendiri, pengetahuan lokal tentang kerja-kerja pertanian telah tercuri dan terampas secara canggih. Belum jauh di masa lampau, jutaan petani dilarang menyimpan bibit padi sesuai dengan tradisi dan pengetahuan budaya Nusantara. Para petani digiring ke sistem pengetahuan pertanian berkaki tiga: bibit, pupuk, dan pestisida. Lalu jutaan petani terperangkap oleh logika pertanian baru: membeli bibit, berburu pupuk, dan bergantung pada pestisida. Para petani segera menjadi konsumen sembari kehilangan pengetahuan lokal. Bahasa lokal tentang pengetahuan pertanian tak lagi terekspresi dari lidah-lidah lokal.

Bahasa-bahasa global, Susan menambahkan, adalah bahasa para pemuja integrasi. Secara spesifik, Susan membilangkannya sebagai integrationist language. Lewat integrationist language, segenap lidah lokal dipotong dan dipaksa menjadi bagian dari lidah global. Lalu, lidah-lidah lokal tak lagi mahir meneruskan sistem pengetahuan lokal ke generasi selanjutnya.

Integrationist language memisalkan hukum-hukum yang diproduksi oleh Dunia Barat sebagai universal. Segenap lidah Barat segera menghasilkan bahasa-bahasa ekonomi pasar. Kata-kata seperti “pasar bebas”, “perdagangan bebas”, “ekonomi pengetahuan”, dan “kampung global” adalah produksi sehari-hari dari lidah peradaban global yang menyembunyikan motif mengambil keuntungan ekonomi. Itu sebabnya, kata-kata seperti ini menjadi tulang punggung di naskah-naskah perjanjian perdagangan multilateral.

Tak susah menduga siapa yang untung dan siapa yang buntung di bahasa global ini. Tapi, apa yang engkau akan lakukan, jika engkau kehilangan lidah pertama. Padahal engkau tak tahu betul apa yang tersembunyi di lidah kedua, di bahasa asing, begitu tanya Sujata Bhatt.


Catatan:
Tulisan ini pernah dimuat di Harian Tempo Makassar, 16 September 2014


 
Alwy Rachman.