SELURUH NASKAH DI BLOG INI TELAH DIPROTEKSI DARI TINDAK SALIN (COPY-PASTE) SECARA LANGSUNG

Wednesday, December 2, 2015

Anak-anak di Meja “Sarapan Pagi”

Alwy Rachman
 
“Kehadiran anak-anak di dunia adalah pertanda bahwa
Tuhan masih mengizinkan dunia agar tetap berlanjut”
                                                                 Carl Sandburg

Adakah dunia tanpa kekerasan? Pertanyaan ini pasti utopis, sama utopisnya dengan senandung John Lenon dalam Imagine, senandung yang berkehendak mengeritik agama-agama dan negara-negara pelaku kekerasan. Imagine bukan lagi mimpi tentang manusia yang setia pada ideologi. Ia adalah suara lirih utopis yang berkehendak menarik manusia keluar dari kekerasan.

Ideologi dan utopia adalah soal cara pikir, ibarat berpikir di atas permainan teka-teki “serupa tapi tak sama”, genre yang pertama kali muncul di media cetak New York World pada tahun 1913, edisi hari Minggu. Ideologi bukan utopia. Ideologi adalah “cita-cita bersama” tentang masa depan berdasarkan pengalaman, sementara utopia adalah “cita-cita bersama”, juga di masa depan, tapi tak didasarkan pada pengalaman.

Imagine adalah genre yang tak lagi percaya bahwa manusia masih menaruh hormat pada pengalaman manusiawi. Di sini, manusia didakukan telah tersungkur dari “pengalaman hidup bersama”, kehilangan kapasitasnya sendiri sebagai makhluk yang berpotensi sebagai manusia. Imagine adalah cermin retak, tempat manusia bisa memandang dirinya yang hadir sebagai makhluk lain yang “biadab” terhadap sesama.
***
Hari-hari ini, di ragam pemberitaan media, kekerasan menjadi produksi untuk bacaan utama. Di negeri sendiri, produksi bacaan atas kekerasan antar orang  dewasa, antar lelaki-perempuan, antar orang dewasa-anak, dan antar anak-anak, semakin deras. Wujud kekerasan pun beragam: dari penculikan, penganiayaan, pemerasan, begal, pelecehan seksual, hingga perkelahian. Di negeri sana, kekerasan pun diproduksi lewat berita perang dan pemboman di bangsa yang sama.

Produksi bacaan atas kekerasan kini ibarat hidangan di meja “sarapan pagi”.  Kekerasan dihidangkan di meja “real time”, dikonsumsi lewat piring, garpu, dan sendok gadget telpon pintar. Dengan satu ambilan telunjuk, kekerasan sebagai hidangan segera dipilih, dikonsumsi satu per satu, pelan tapi pasti, hingga tuntas. Setiap pagi,  kita kenyang dengan hidangan kekerasan, dan besok kita yakin masih ada “sarapan pagi”.

Pagi ini, di meja “sarapan pagi”, hidangan yang tersedia adalah kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap gadis sembilan tahun di Kalideres, Jakarta Barat. “Sarapan pagi” yang sama, pernah terhidang di pagi-pagi kemarin, beberapa saat lalu. Pelakunya orang dewasa, ibu angkat, guru, teman, dan orang-orang terdekat. Para pelaku ini “menyantap anak-anak secara keji”, kemudian “dihidangkan” sebagai “sarapan pagi” bagi mereka yang leluasa mengakses “meja makan”.

Meja “sarapan pagi” tak lagi punya ideologi, apalagi utopia. Berita “sarapan pagi” nyatanya tak menggerakkan masyarakat luas untuk bertindak sebagaimana mestinya. Masyarakat telah kehilangan cita-cita dan pengalaman terbaik tentang cara mengasuh dan mengasihi anak-anak. Di meja yang sama, masyarakat kehilangan utopia, kehilangan imajinasi tentang pengalaman  baru setelah kehilangan pengalaman ideologi.
***
Di meja “sarapan pagi”, nasib malang anak-anak tak lebih dari “bacaan” dan “tontonan”. Drama yang menyakiti anak-anak, hanya berakhir pada “pengetahuan”, tak lebih dari itu. Drama ini tak lagi mampu  mendidik orang-orang dewasa untuk kembali ke “budaya kepengasuhan”, kosong dari orang-orang dewasa yang mampu mengimajinasikan utopia anak-anak. “Sarapan pagi” akhirnya berlangsung di meja yang meranggas, kerontang dari mata batin manusiawi.

Anak-anak mungkin, karena tak paham, tak hidup dalam dunia “ideologi”, tetapi menyukai “utopia”. Sayangnya, mereka hadir dan berada di sekitar orang-orang dewasa yang telah kehilangan ideologi dan kosong utopia. Padahal, dengan ideologi, anak-anak bisa terselamatkan, dan dengan utopia, anak-anak tetap bisa berimajinasi atas masa depan.

Mari tak terburu-buru marah ke John Lenon, cuma karena ia menyindir agama-agama dan menyentil negara-negara pelaku kekerasan. Darinya kita bisa tahu bahwa di atas pengalaman ada pengalaman, di atas ideologi ada utopia. Dari sang seniman yang hidupnya berakhir melalui kekerasan oleh penggemarnya, kita sepatutnya tercerahkan, “kita tak perlu kehilangan ideologi, tak pantas kekosongan utopia.”  Kehilangan keduanya menjadikan kita makhluk bukan pemimpi: hewan.

Ideologi dan utopia memang ibarat teka-teki “serupa tapi tak sama”. Hidangan kekerasan di meja “sarapan pagi” yang dari hari ke hari, tahun ke tahun, itu-itu lagi, seringkali membuat kita takluk tak berdaya. Akhirnya, “serupa tapi tak sama” memaksa kita hanya duduk, membaca, atau sekadar menonton. Kita adalah mayat-mayat yang sedang menyantap “sarapan pagi”.

 

Sunday, November 29, 2015

Politikus, Pesulap, atau Penguasa?

Alwy Rachman

Kedudukan sebagai politikus mengundang banyak julukan. Dari julukan berwajah manis, cantik, serta gagah, hingga sebutan berwajah pahit dan buruk. Di percakapan sehari-hari, ada yang bilang secara terburu-buru bahwa politikus sama dengan negarawan. Tanpa politikus, tidak akan ada demokrasi. Pun politikus bilang, “Suara rakyat itu suara Tuhan.” Slogan ini bisa diterima  kalau rakyat dan politikus memang bertuhan, demikian pendapat seorang sahabat pada satu diskusi.

Ada juga yang tergesa-gesa mengatakan tidak sedikit politikus itu adalah pembohong. The Art of Possibility, sebagaimana sering didalilkan dalam berpolitik, juga mencakup seni berbohong. Ada lagi yang berpendapat fatalistik, saking kecewanya terhadap perilaku politikus di negeri ini. “Mari kita berdemokrasi tanpa politikus,” katanya.

Di negeri sendiri, terutama pada pertemuan-pertemuan resmi, para pembaca pidato sering menyapa politikus dengan julukan “anggota Dewan yang terhormat”. Julukan “terhormat” menjadi pemanis bahasa resmi, meski sehari-hari kita juga dijejali dengan berita tentang korupsi oleh politikus di berbagai lembaga demokrasi.

Demikian “terhormatnya”, banyak politikus diajak dan dilibatkan sebagai pengurus di berbagai organisasi sosial dan agama.  Jadilah politikus berkaki banyak. Mereka ada di mana-mana. Ujungnya, berbagai organisasi masyarakat sipil tak lagi mampu bersikap kritis terhadap orang-orang yang dibilang “terhormat” ini. Tak ada lagi diferensiasi peran antara politikus dan pemimpin organisasi masyarakat.

Julukan “anggota Dewan yang terhormat” adalah hal yang wajar. Malah, di berbagai tulisan akademis tentang politik, politikus dipersamakan dengan The Kingly Man, yaitu orang-orang yang dirajakan. Diperlakukan bagaikan raja, tapi bukan raja, kira-kira begitu bahasa persamaannya.

Politikus juga disetarakan sekaligus dibedakan dengan pangeran. Persamaannya adalah sama-sama disapa “Your honor”, “Engkau yang Terhormat”. Perbedaannya, politikus berurusan dengan demokrasi, sementara pangeran berurusan dengan monarki. Politikus diberi kehormatan di atas kekuasaan rakyat.

Itu sebabnya, politikus berkewajiban menemu-kenali seluk-beluk demokrasi dan mahir menjalankan mesin demokrasi untuk dan atas nama hak-hak politik orang banyak. Sedangkan pangeran mewarisi kehormatan secara otomatis berdasarkan kekuasaan keluarga.

Dengan kewajiban seperti itu, para politikus diyakini sebagai orang-orang yang berkemampuan untuk melembagakan masalah orang banyak. Mereka sejatinya adalah pribadi-pribadi yang sanggup mentransformasikan rakyat menjadi satu bangsa.

Mereka dijuluki “anggota Dewan yang terhormat” karena diberi kewajiban demokrasi, yaitu mengubah konstitusi manusia untuk tujuan penguatan peradaban kemanusiaan. Malah, para politikus berkewajiban moral memperkuat peradaban demokratis. Bukan peradaban sebagaimana disindir oleh Lord Acton, “Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely. Great men are almost always bad men.” Kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan absolut akan korup secara absolut pula. Orang-orang besar hampir selalu merupakan orang-orang buruk.

Ego orang-orang “terhormat” tak mudah diketahui. Tapi, rumusan Carl Golden tentang arketipe (archetype, wajah pola dasar ego) manusia dapat dipakai. Konsep dan analisis tentang wajah ego pada mulanya dipelopori oleh psikiater berkebangsaan Swiss, yaitu Carl Gustav Jung. Gustav Jung percaya bahwa arketipe adalah bawaan yang bersifat universal dan turun-temurun. Arketipe memandu manusia untuk mengatur dan bertindak. Arketipe adalah ketidaksadaran kolektif yang berwujud pada perilaku atau kepribadian.

Di antara 12 macam arketipe yang diturunkan oleh Carl Golden, kualitas seorang pemimpin diurai dalam dua wajah ego. Ego yang berwajah The Magician dan bermuka The Ruler (ego Pemimpin yang Pesulap dan Pemimpin yang Penguasa). Ego Pemimpin yang Pesulap dianggap memahami hukum-hukum alam, memiliki cakrawala dan cara pandang yang visioner, bercitra karismatik, dan mampu mengubah keadaan (mengubah dunia). Sedangkan ego Pemimpin yang Penguasa selalu menganggap dirinya, dan meminta orang banyak memperlakukannya, sebagai bos, raja, atau ratu. Pemimpin seperti ini rajin mencitrakan dirinya sebagai bangsawan.

Tapi, jangan mengartikan pesulap di sini sama dengan orang yang memiliki keterampilan seperti sosok Deddy Corbuzier, Romy Rafael, atau Demian Aditya, yang semuanya berkiprah di panggung entertainment. Mereka adalah pesulap sejati, bukan politikus.

Kita, sekarang, mencari pemimpin yang dapat menyulap kalangan elite yang memiliki tabiat korupsi menjadi elite yang bersih. Kita, sekarang, menanti pemimpin yang dapat mengubah rakyat yang gemar menggadaikan suara politiknya menjadi rakyat yang mandiri dan tahu apa artinya hak politik. Jika tidak, pemimpin dan rakyat akan berada di lingkar setan tak bermoral, yaitu pemimpin yang suka membeli dan rakyat yang gemar menggadaikan.


Catatan:
Tulisan ini pernah dimuat di Harian Tempo Makassar, 27 Agustus 2017


Pemimpin, Kearifan Lokal, dan Manusia Plastik

Alwy Rachman
“Begitu rakyat membiarkan dirinya diwakili
secara instan, ia sesungguhnya telah
meniadakan kebebasannya.”
                                     Jean J. Rousseau

Angan-angan mencari pemimpin untuk kebebasan dan pembebasan manusia di tatanan yang dibilangkan ”demokrasi” bukanlah hal baru. Di ranah pemikiran filsafat, para pemikir senyatanya telah membilangkan dan meneguhkan sang pemimpin sebagai sentrum di atas semua praktek kekuasaan. Karena itu, pemimpin semestinya dicari, lalu dikukuhkan melalui seperangkat perintah moral demokrasi.

Di kalangan filsuf Barat, sang pemimpin dipilih, tentu saja, berdasarkan kerangka perintah moral demokrasi (moral imperative of democracy). John Locke, misalnya, mengidentifikasi tiga hakikat demokrasi (states of democracy) sebagai bagian dari kewajiban sang pemimpin. Hakikat pertama disebutnya sebagai state of liberty (hakikat kebebasan).

State of liberty
dibilangkan sebagai kebebasan untuk menyusun tindakan-tindakan yang terikat oleh hukum-hukum alam. State of liberty mengandaikan bahwa seseorang harus merawat kebebasannya sendiri sembari merawat kebebasan orang lain. Hakikat ini mendalilkan bahwa individu yang dapat merawat kebebasannya adalah individu yang berkemampuan menghormati kebebasan orang lain. Sang pemimpin sejatinya sekuat mungkin merawat kebebasan kelompok-kelompok masyarakat yang dipimpinnya.

Hakikat kedua, oleh Locke, dibilangkan sebagai state of equality (hakikat kesetaraan). State of equality menghubungkan secara timbal balik antara keperluan kekuasaan dan rakyat dalam jurisdiksi kekuasaan sang pemimpin. State of equality mendalilkan bahwa semua manusia berasal dari spesies yang sama dan dilahirkan berdasarkan kemurahan alam yang sama. Tak ada manusia yang istimewa atau diberi hak berlebih di hadapan kemurahan alam. Sang pemimpin sekuat mungkin memenuhi kebutuhan kelompok-kelompok masyarakatnya secara setara.

Hakikat ketiga adalah apa yang dibilangkan sebagai state of licence. Hakikat ini menyangkut lisensi (mandat) bagi sang pemimpin untuk menyelenggarakan kedua hakikat demokrasi di atas. Pelembagaan konflik dan aspirasi di antara segenap kepentingan kelompok-kelompok masyarakat bisa juga diartikan sebagai penyelenggaraan state of licence. Sang pemimpin, berdasarkan mandat sosialnya, melayani kelompok-kelompok masyarakatnya tanpa memihak.

***
Mirip dengan para pemikiran filsafat, dalil bahwa sang pemimpin adalah sentrum di atas praktek kekuasaan juga tercitra dari apa yang dibilangkan sebagai kearifan politik lokal Sulawesi Selatan. Jauh di masa lampau, secara politik, seorang pemimpin didudukkan dalam tiga ranah keistimewaan.

Pertama, secara sederhana, kearifan politik lokal Sulawesi Selatan mendalilkan bahwa pemimpin sejatinya adalah pribadi istimewa. Pribadi yang istimewa dianggap berkemampuan menciptakan tata tertib, menyelenggarakan perlindungan, dan membawa kesejahteraan bagi rakyatnya.

Kedua, karena pemimpin adalah pribadi istimewa, ia harus diperlakukan secara istimewa. Kearifan politik lokal Sulawesi Selatan tak mengizinkan sang pemimpin diperlakukan sebagaimana orang-orang kebanyakan. Jika sang pemimpin menyalahgunakan kekuasaan, eksekusi terhadapnya tak serta-merta menghalalkan tetesan darah sang pemimpin.

Ketiga, pemimpin yang istimewa ini diberi hak untuk mewakilkan kepentingan atas rakyatnya kepada pribadi-pribadi lain yang dipercayainya. Sang pemimpin diberi kesempatan menunjuk orang-orang yang dipercayainya, bukan orang-orang yang disodorkan kepadanya.

Sang pemimpin tak bersumpah atas nama jabatan kekuasaan. Justru rakyatlah yang mengangkat sumpah untuk mengukuhkan kedudukan seorang pemimpin. Isi sumpahnya sederhana: ”belanjakanlah yang pantas engkau belanjakan, ambillah yang engkau pantas ambil, dan mintalah yang pantas engkau minta.” Jadi, kearifan sumpah politik lokal ini tak juga berkehendak membiarkan rakyat mewakilkan dirinya secara serta-merta.
***
Di luar pemikiran filsafat dan kearifan politik lokal Sulawesi Selatan, eksistensi sang pemimpin diukur berdasarkan sistem lain yang berfungsi di masyarakatnya. Bourdieu, misalnya, melihat bahwa sang pemimpin juga manusia sebagaimana yang lain. Di dalam sebuah sistem, manusia sesungguhnya tak lebih dari ”manusia plastik”, man is a plastic man.

Pendakuan Bourdieu mengisyaratkan sebuah peringatan, yaitu manusia tak bisa dibilangkan sebagai makhluk bermoral di atas kekuasaan. Bagi Bourdieu, manusia adalah wahana yang mengekspresikan kualitas sistem. Kalau sistem politiknya bermoral, manusia bisa menjadi pemimpin yang baik. Tapi, jika sistem politiknya jahat, manusia teradaptasi menjadi pemimpin jahat. Karena itu, moral kekuasaan semestinya terpasang pada sistem yang berkualitas.

Jadi, kita tinggal memilih cakrawala dalam memandang kedudukan sang pemimpin. Mau menerimanya sebagaimana manusia yang pada dirinya dibilang istimewa, atau justru mencarinya dan mendudukkannya di atas sistem politik yang bermoral.


Catatan:
Tulisan ini pernah dimuat di Harian Tempo Makassar, 9 Juli 2013


Ingat yang Pernah Engkau Ucapkan!

Alwy Rachman

And mind the words that thou and I said”, “dan ingatlah kata-kata yang pernah engkau dan aku ucapkan”, begitu kalimat berulang yang ditemukan dalam cerita rakyat Jerman. Penemu sekaligus penulis kisah ini dikenal sebagai Grimm Bersaudara. Dua scholar yang sedarah ini tak lain adalah Wilhelm Grimm dan Jacob Grimm. Keduanya sebagai linguis, leksikograf, dan penulis folklor (cerita rakyat) ternama pada abad ke-19.

Dua pribadi sekandung ini juga dianggap sebagai penulis Cinderella yang kisahnya populer di kalangan anak-anak sedunia. Malah, oleh ilmuwan politik, kisah ini dipakai sebagai satire rujukan untuk mengolok-olok laku para politikus menjelang turun dari takhta kekuasaan. Lebih spesifik, kisah Cinderella dipindahkan sebagai sindrom Cinderella, yaitu sindrom bagi-bagi kekuasaan sebelum sang master turun takhta.

“Dan ingatlah kata-kata yang pernah engkau dan aku ucapkan” adalah sindiran keras yang dilayangkan ke perempuan berpengaruh di istana. Dalam kisah yang berjulukan The Frog Prince, hiduplah seorang putri yang menangis sedih kehilangan bola emas yang jatuh ke dalam sumur. Lalu datanglah kodok berparas buruk yang bersedia membantu mengambilkan bola emas itu. Kodok bermuka buruk itu mengajukan satu syarat: jika berhasil, putri mesti makan sepiring dan tidur seranjang dengannya.

Semula sang putri mengiyakan, tapi kemudian ragu dan mengadu kepada sang ayah. Ayahnya mengatakan, “Keep your word”, “penuhi apa yang engkau telah ucapkan”. Merasa tak didukung, sang putri terpaksa meladeni sang kodok makan sepiring. Jijik bukan kepalang, tapi apa mau dibilang. Lebih sesak lagi, sang kodok meminta tidur seranjang. Dengan amarah membara, sang putri mengajak sang kodok ke kamar. Di sana, sang kodok dicengkeram, lalu diempaskan ke tembok. Maka jadilah sang kodok sebagai pangeran tampan, lepas dari kutukan dan sihir.
***
Adalah kodok, satu di antara hewan, yang dijadikan inspirasi ketika manusia mencari atau kehilangan moral. Di masa lalu, manusia tahu apa arti jika manusia kehilangan moral. Pun manusia, di masa lalu, tahu makna kekuasaan. Moral di kekuasaan adalah hal yang fragile, gampang retak, mudah berkeping, yang dengan gampang membuat manusia tersungkur dan jatuh. Pesona kodok sebagai hewan metafor masih terbenam di bayangan mental manusia.

Di kisah lain, The Parable of the Boiled Frog, kodok adalah metafor simbolik yang dipakai untuk menyindir manusia yang tak suka perubahan. Manusia pembenci perubahan dipersonifikasi sebagai kodok yang enggan meloncat dari air yang mendekati titik didih. Manusia, sesuai dengan pesan literasi hikayat ini, adalah makhluk kepala batu. Saking dalamnya, manusia enggan berhijrah ke wilayah perubahan, meski ia terpanggang di wilayah lama.

Hewan ternyata adalah jembatan utopia. Hewan, dengan demikian, tak sama dan tak serupa dengan binatang. Kualitas hewani suatu makhluk dicerna sebagai sisi metafor potensial untuk menegaskan kualitas manusiawi. Itu sebabnya, khotbah tentang moral disimpan dalam kisah-kisah yang menghubungkan antara manusia dan hewan. Lalu, prinsip-prinsip moral disebar lewat cerita rakyat. Dan, cerita rakyat tak lain adalah rakyat yang bercerita, bukan dan beda dengan penguasa yang bercerita.

Hari-hari ini adalah benderang dari kisah para pencari kuasa. Pencari kuasa gemar cerita yang terjungkir-balik. Hari ini cerita tentang satu hal, besok cerita itu dibelokkan ke hal lain. Hari ini disebar boikot atas pelantikan pemimpin, besoknya rakyat menjadi tertuduh dan sebagai pihak yang salah paham. Kemarin, rakyat datang berbondong, membangun cerita di jalan-jalan raya. Cerita mereka berjulukan, “pesta rakyat mengawal pelantikan sang pemimpin”.

Rakyat datang berbondong mengokupasi dan menduduki ruang politik. Julukan “pesta rakyat” tak lain adalah “parlemen jalanan”. Itu sebabnya, kemarin, ruang politik menjadi tak utuh, terbelah ke dalam dua segregasi. Para politikus di dalam parlemen adalah segregasi elite yang kisah-kisahnya saling memotong, saling salib, dan saling ambil untung. Segregasi di jalanan adalah rakyat yang merasa kisahnya tak sama dengan kelompok elit.

Segregasi rakyat beda sekaligus sama dengan refleksi atas kisah The Frog Prince. Beda, karena rakyat tak mengancam makan sepiring dan tidur seranjang dengan para politikus Senayan. Sama, karena segregasi rakyat ibarat mengatakan, “engkau harus ingat kata-kata yang pernah engkau ucapkan”.


Catatan:
Tulisan ini pernah dimuat di Harian Tempo Makassar, 21 Oktober 2014


 
Alwy Rachman.