SELURUH NASKAH DI BLOG INI TELAH DIPROTEKSI DARI TINDAK SALIN (COPY-PASTE) SECARA LANGSUNG

Monday, December 12, 2016

Silessureng, Kita Hadir Sejalan Lahir

Alwy Rachman

“Kita telah terbang ke angkasa ibarat burung,
telah menyelam ke samudra bagai ikan. Kita belum belajar
berjalan di bumi sebagai orang-orang yang bersaudara.”

                                                                
Martin Luther King Jr.

T
iba-tiba saja, bersama kolega-kolega muda-tua, saya terlibat dalam percakapan tentang pola sapaan “yang hidup” dan “yang tak hidup” di masyarakat. Sebagian peserta percakapan bilang, masyarakat kita tak sama dengan masyarakat di seberang sana. Di sana, mungkin maksudnya di negara-negara yang berbahasa Inggris, ekspresi “I am sorry” dan “Thank you” sering terdengar ketimbang di negeri sendiri.

“Maaf” dan “terima kasih” menjadi ekspresi yang jarang “muncul” dalam interaksi kecil sehari-hari. Malah, di rumah sendiri, kata dan ekspresi ini jarang dilatihkan kepada anak-anak. Oleh karena itu, anak-anak tumbuh dengan “ketiadaan konteks kecil” untuk belajar mengekspresikan “maaf” dan “terima kasih”. Di kalangan orang dewasa, kata dan ekspresi “maaf” dan “terima kasih” menjadi langka, baik kepada sesama dewasa maupun kepada anak-anak.

Jadilah kita keluarga yang tak membiasakan diri berucap “maaf” atau “terima kasih”. Situasi ini menjalar ke masyarakat, menjalar ke tingkat yang lebih tinggi, negara. Di masyarakat, peristiwa sekecil apapun yang menganggu orang lain, jarang kita menerima atau mengucapkan “maaf” atau “terima kasih”. Di tingkat negara, jarang pula kita menyaksikan permintaan “maaf” dan “terima kasih” para pemimpin ke masyarakat, begitu kira-kira argumen dalam percakapan.
***
Pengucapan “maaf” dan “terima kasih” adalah kode interaksi sosial di masyarakat yang mengajarkan dan menghidupkan “brotherhood-sisterhood”, yaitu “persaudaraan”. Persaudaraan yang dilatih dan terlatih, dimulai dari rumah dan dipraktekkan di ruang publik. Persaudaraan yang merembes ke dunia politik dan dikristalkan melalui motto “liberty, equality, and fraternity”. Fraternity kemudian memayungi “persaudaraan” sebagai perangkat etika sosial yang mengatur hubungan antar-orang berdasarkan love and solidarity.

“Liberti, equality, dan fraternity” telah dijadikan kode politik kebangsaan Perancis. Tak berarti, bangsa-bangsa lain tak punya kode serupa, meski melalui pernyataan atau afirmasi lain. Indonesia punya sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sebagai kode kebangsaan. Di sini, keadilan bagi seluruh --- kecil dan besar--- bersifat imperatif ideologi. Keadilan yang dibangun di atas solidaritas luas.

Solidaritas luas adalah buah pikir Ernest Renan, filsuf kebangsaan yang buah pikirannya banyak menjadi rujukan. Renan bilang, fondasi nasionalisme justru hanya dapat dikukuhkan di atas solidaritas luas. Tanpa solidaritas luas, tak akan ada keadilan. Keadilan sosial sebagai kode kebangsaan Indonesia, dengan demikian, mesti dibaca sebagai perintah ideologi. Keadilan sosial mencakup pemenuhan hak-hak beragama, berorganisasi, berpendapat, berumah tangga, dan berkebudayaan.

***
Di tingkat kebudayaan, Sulawesi Selatan mengekspresikan “maaf” dan “terima kasih” dengan sikap kultural. Kata “tabe”, sembari sedikit membungkukkan diri, setara dengan pernyataan “maaf”. Menepuk-nepuk pundak “orang yang lebih muda” bisa dicerna sebagai “terima kasih”. Malah, di Bugis dan Toraja, ekspresi “kurru sumange” menjadi penanda “terima kasih” secara khas..

“Kurru sumange” tak sematra dan “tak setubuh” dengan “thank you”. Di ekspresi “kurru sumange”, si pengucap mengajak “jiwa” pada yang disapa untuk bangkit. Ekspresi “thank you” tak menyapa “jiwa”, tetapi “persona”. “Kurru sumange”, secara harafiah dan secara kultural, bisa diartikan “bangkitlah wahai sang jiwa”. Menyapa “sang jiwa” untuk berterima kasih adalah asupan kultural yang jauh lebih reflektif, lebih ke dalam diri dari sekadar “berterima kasih”.

Makassar dan Bugis mengekspresikan “brotherhood-sisterhood” melalui kata sederhana tapi dalam: “saribattang” dan “silessureng”. Keduanya adalah metafor “perut ibu”. Keduanya adalah mimesis dari entitas “tubuh ibu”. “Ibu” dihadirkan kembali melalui kode-kode persaudaraan. “Saribattang” adalah ajakan bahwa kita berasal dari perut yang sama: “seperut”. “Silessureng” adalah peringatan bahwa kita semua hadir melewati jalan di antara mulut rahim dan pintu vagina: “sejalan lahir”.

Mari kita gunakan kode budaya Sulawesi Selatan untuk mendudukkan bangsa ini. Kita memang banyak, dari ratusan etnik, ratusan bangsa. Kita yang banyak, “hadir” dari analogi yang sama, yaitu “perut ibu Pertiwi”. Kita “hadir” secara multikultural di jalan lahir yang sama, “jalan kebangsaan nusantara”. Kita “saribattang”, kita pun “silessureng”. “Seperut” dan “sejalan lahir” adalah takdir.


Sunday, December 11, 2016

Tapak Hidup Sang Pahlawan

Alwy Rachman

“There are no heroes in life, the monsters win”

                                               George R.R. Martin

Hari ini, 10 November, didakukan sebagai “hari pahlawan”. Hari yang semestinya dipakai untuk merefleksikan dan memproyeksikan sang “pahlawan” dengan segenap maknanya bagi satu kaum, bagi satu bangsa. Hari Pahlawan adalah waktu dinamis untuk menghadirkan sang “pahlawan” yang tak lagi dapat bicara, tak lagi dapat menyatakan penilaiannya terhadap situasi bangsanya. Terlanjur, setidaknya dalam pikiran, sosok pahlawan adalah persona-persona yang telah mati.

“Pahlawan” dengan demikian adalah “sosok yang telah selesai” pada dirinya sendiri, usai dibentuk oleh sejarah, selesai dibangun oleh peristiwa, lepas dari cara kita mendudukkannya. Kita kagum kepada sang pahlawan karena ia bangsa sendiri. Kita berprasangka ke sang pahlawan karena ia merepresentasikan bangsa lain. Rupanya, kita yang belum selesai. Kita nyatanya berjarak dengan sang pahlawan, secara kultural, secara kebangsaan, dan juga secara ideologi.

Di antara “pengaguman dan “prasangka”, setiap orang nyatanya berobsesi menjadi “pahlawan”, terucapkan atau tidak. “Pahlawan” adalah kualitas yang dicari melalui ekspresi personal. Kualitas “pahlawan” sejauh ini dicari dan disimpan pada “ketaksadaran kolektif”, kesadaran yang menjadi latar pendakuan utama Joseph Campbell tentang citra dan cita rasa sosok pahlawan.

“Pahlawan” adalah arketipe yang hadir di semua epos, di segenap mitos, bahkan di segenap religi. Wajah sang “pahlawan” pasti tak serupa di ketiga ranah ini. Pahlawan di dunia epos tak sama di dunia mitos, tak serupa di dunia agama-agama. Itu mungkin sebabnya, Joseph Campbell meyakini multi dimensi pahlawan dan menuliskannya ke dalam satu publikasi “Pahlawan dengan Seribu Wajah” yang edisi pertamanya ditulis pada tahun 1949.

Dengan bersandar pada mitos-mitos besar sedunia, Joseph Campbell menelisik sembilan tapak-hidup sosok pahlawan. Tapak pertama, pahlawan lahir dalam situasi kritis dan berbahaya. Atau sebaliknya, ia lahir dengan kebesaran yang menyertainya. Tapak kedua, pahlawan dikisahkan meninggalkan keluarga dan kaumnya dan bersedia hidup dengan kaum lain. Tapak ketiga, pahlawan menjalani peristiwa traumatik yang memaksanya berkelana atau “menduduki” wilayah. Tapak keempat, pahlawan biasanya punya “senjata istimewa”.

Tak sampai di situ. Joseph Campbell menambahkan 4 tapak-hidup lain. Tapak kelima, pahlawan dibantu oleh kekuatan supra natural. Tapak keenam, sang pahlawan membuktikan dirinya berkali-kali “survive” dalam perjalanan pengembaraannya. Tapak ketujuh, perjalanan yang menyimpan “bekas luka” di tubuh. Tapak kedelapan, menunaikan “utang dosa” kepada sang ayah. Dan, tapak kesembilan, kematian sang pahlawan dihormati secara spiritual.

Sembilan tapak-hidup, oleh Joseph Campbell disebutnya sebagai “arketipe pahlawan”. Arketipe ini tak diambil dari peristiwa sepenggal-sepenggal sehari-hari, tak ditarik dari budaya massa dan budaya kerumunan. Arketipe ini setara dengan prototipe perilaku, serupa dengan “role model” tokoh yang diamati dan ditemukan di lintas epos, lintas mitos, lintas kebudayaan, dan lintas religi.

Arketipe pahlawan bukan tokoh massa, bukan sosok yang dikukuhkan di atas kerumunan massa, bukan di atas kumpulan manusia yang sedang “mengamuk”. Arketipe pahlawan adalah sosok yang mengisi, mengikat, dan menjadi jangkar diskursus yang tak tergerus dalam ingatan manusia terhadap peradaban dan kebudayaan.

Mari kita menelisik siapakah sang pahlawan dalam ingatan kultural yang baik. Pun mari kita belajar menerima kritik satiris Sanento Yuliman yang menulis “Dalam Bayangan Sang Pahlawan”. Di tulisan yang mendapatkan penghargaan majalah Horison pada tahun 1968 ini, Yuliman bilang, “monumen pahlawan kita penuh otot, acungan tinju, bedil, dan mulut yang sedang berteriak”.

Mari kita menyadari bahwa ingatan merupakan “kualitas tertinggi” manusia. Di sini, manusia bisa belajar, bisa mereflesksi masa lalu dan bisa memproyeksi masa depan. Di ingatan kultural yang baik, sosok yang berjasa akan terjaga utuh. Kalau tidak, sosok berjasa akan didudukkan di ambang batas antara pahlawan dan pecundang.


Keaksaraan di Tengah ‘Kegilaan Institusi Pendidikan’

Alwy Rachman

D
i dalam satu ulasan tentang perubahan sosial, yang tertuang dalam The Narcissism Epidemic (2009), Jean dan Keith menggambarkan bahwa masyarakat Amerika kini memunculkan dua tenet kebudayaan, yaitu obesitas (kegemukan) dan narsisme (pengaguman diri). Tenet kebudayaan ini ibarat kepercayaan baru, dogma baru, atau doktrin baru yang muncul dalam laku baru yang tak tersadari.

Di luar soal kegemukan, tenet narsisme dianggap sebagai perubahan sosial yang paling membahayakan. Kaum muda Amerika dinilai terjerumus ke dalam satu panggung kehidupan yang memuliakan harga diri dan pengaguman diri secara berlebihan. Maka institusi pendidikan formal dan pendidikan keluarga serta institusi-institusi sosial menjadi sasaran kritik. Sekolah, universitas, dan lembaga-lembaga sosial lainnya dituding bertanggung jawab karena berkontribusi secara signifikan terhadap munculnya doktrin kebudayaan baru yang membahayakan ini.

Dianggap membahayakan karena pengaguman diri tak akan pernah menciptakan pribadi-pribadi yang mampu berempati kepada orang lain. Orang-orang seperti ini hanya akan tumbuh menjadi orang-orang yang melihat dirinya paling penting, paling cantik, paling gagah, paling kaya. Kalau perlu, paling berkuasa. Maka, di situ tak ada tempat bagi orang lain. “Saya adalah saya, engkau adalah engkau,” kira-kira begitu bahasa sederhananya. Tak ada urusan dengan orang lain. Tak ada urusan dengan soal toleransi atas kehidupan bersama, apalagi akseptasi atau penerimaan bagi orang lain.

Pengaguman diri ini, atau dalam bahasa lokal “puji ale”, ditelusuri melalui munculnya institusi-institusi di tengah masyarakat. Institusi bisnis tattoo, bisnis salon, dan bisnis tindik bermunculan di mana-mana. Tubuh manusia lalu menjadi wadah tujuan institusi-institusi seperti ini. Malah, bagian tubuh yang paling intim sekalipun, menjadi sasaran bujukan iklan-iklan institusi-institusi ini.

Di keluarga-keluarga Amerika, anak-anak sudah diperlakukan sebagai manusia unik dan istimewa secara berlebihan, dan oleh karena itu ia didoktrin untuk memuja dirinya pertama kali. Anak-anak lain adalah soal belakang. Itu sebabnya, nama yang dilekatkan kepada anak-anak Amerika semakin hari semakin “kedengaran lain”, semakin membedakan dirinya dengan generasi pendahulunya. Pun di sekolah-sekolah dan di universitas-universitas, anak-anak dan kaum muda dipicu untuk berkompetisi secara habis-habisan tanpa peduli terhadap sesama anak-anak dan sesama mahasiswa.

Di sebagian besar kaum muda Amerika, di baju kaus yang mereka pakai, kata “I love me” (saya mencintai diri sendiri) menjalar ke mana-mana. Maka, ekspresi “I love you” menjadi kata-kata pecundang, kalah dan tergantikan oleh “I love me”. Pengaguman “saya” sebagai diri mengalami hiperbola sedemikian rupa, ibarat kelereng menjadi bola. Tenet pengaguman diri telah mengerdilkan tentang kehadiran “engkau”. Lalu “saya” dan “engkau” menjadi hubungan yang nihil dan gagal menjadi “kita”.

Obsesi kaum muda Amerika kini, setidaknya begitu pendakuan Jean dan Keith, menghadirkan symptom budaya yang terjerat rasa sakit. Dunia alami manusia berubah menjadi dunia yang lapar atas gelar dan rakus atas berbagai penyebutan. Manusia berburu gelar di mana-mana dan ingin disebut dengan berbagai julukan.
***
Amerika bukan Indonesia, sebagaimana Indonesia bukan Amerika. Di negeri sana, warganya hanya dapat melihat diri sendiri. Di negeri sini, warganya hanya dapat melihat kelompoknya sendiri. Di sana soal pribadi, di sini soal kelompok. Di sana soal “kegilaan atas pemujaan pribadi”. Di sini soal “kegilaan atas pemujaan kelompok”.

Di sini, panggung sosial dan panggung pendidikan tercampur aduk dengan modus-modus politikus. Lalu, panggung sosial dan panggung pendidikan mengadaptasi laku politikus. Baca saja media-media lokal akhir-akhir ini. Di situ, laku bahasa pemilihan rektor sudah mahir menyebut kata “koalisi” yang selama ini menjadi bahasa politik.

Di situ, pemimpin-pemimpin akademis menjelma dan tergiring menjadi manusia petarung, yang kemudian mengharuskan dia bermanuver dan bersaing untuk merebut sumber-sumber spesifik. Di situ, karakter ilmuwan menjadi samar. Pelan tapi pasti, ribuan mahasiswa berusia muda akan mencerna bahwa ternyata buruan ilmuwan pada akhirnya adalah kekuasaan.

Lalu, gaya hidup sejati dan gaya tutur yang patut untuk para akademikus menjadi hambar. Bahasa ilmu menjadi dingin dan beku. Yang menyala adalah bahasa politik. Mereka yang membaca koran secara kritis, pasti menemukan bahwa laku bahasa pemilihan rektor bukan atas nama reputasi peradaban ilmu pengetahuan.

Pun, daya guna (utilitas) ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan bagi banyak orang menjadi tertimbun dan bungkam. Kehormatan ilmu pengetahuan berada di pojok belakang. Jabatan Rektor, dengan berbagai parasnya yang mempesona, di simpan di depan. Benar adanya keprihatinan Paulo Freire, bahwa di negeri-negeri para tiran dan feodal, literasi peradaban ilmu pengetahuan cenderung disingkirkan, dilupakan, dan ditimbun jauh ke dalam pengalaman manusia.

Bagi Freire, tugas akademikus tak lain adalah tugas pembebasan. Akademikus wajib memerdekakan literasi bangsanya. Literasi adalah soal keaksaraan. Tapi, jangan mengira keaksaraan adalah soal buta huruf. Keaksaraan adalah soal membuka timbunan pengalaman dan pengetahuan yang tersimpan dalam kawasan kebudayaan yang sejauh ini membisu akibat tirani. Tapi, bagaimana lagi kita bicara soal keaksaraan, jika institusi sosial dan institusi pendidikan serta institusi universitas justru mengadaptasi “laku politikus”?


Revolusi Candu dan Gladiator Global

Alwy Rachman

Nun jauh di masa lalu, 1830-1840-an, ada sebuah kisah tentang candu. Kisah yang dalam sejarah kemudian dibilangkan sebagai Perang Candu ini, bermula dari hubungan dagang antara dua negara berperadaban tinggi, yaitu antara Inggris dan Cina. Oleh sebagian kalangan, kisah ini dibilangkan sebagai Revolusi Candu.

Di kisah Revolusi Candu, Cina menjadi pecundang dan Inggris sebagai pemenang. Cina takluk lewat taktik Inggris yang menjerat rakyat Cina sebagai pecandu. Pasokan candu secara besar-besaran ke Cina, pada masa itu, membuat Cina penuh dengan rakyat pemabuk.

Penguasa-penguasa Cina pun pusing tujuh keliling dan akhirnya menutup semua pintu pelabuhan bagi kapal-kapal dagang Eropa. Menutup akses pelabuhan inilah yang kemudian mendorong Inggris menyatakan perang terhadap Cina. Muncullah episode Perang Candu antara Inggris dan Cina.

Hari-hari ini, di negeri ini dan di negeri-negeri lain, istilah candu menjadi usang. Istilah candu diperbarui menjadi narkotik. Narkotik pun diberi label haram meski sebagian pihak menjelaskannya sebagai golongan obat analgesik yang berfungsi menghilangkan rasa sakit. Racikan dan jenisnya pun semakin canggih dan bervariasi: opium, ganja, kokain, amfetamin, dan segala senyawa barbital lainnya.

Istilah kecanduan pun berubah menjadi istilah sakau yang menyakitkan. Pun kampanye atas penanggulangan bahaya narkotik memakai bahasa yang menyakitkan: “penjara, gila, atau mati”.

“Revolusi Candu belum usai,” begitu kira-kira pantas kita bilangkan. Revolusi Candu di abad globalisasi bukan lagi urusan dua negara yang bertikai, sebagaimana Inggris dan Cina pada masa lalu. Kini, urusan narkotik adalah urusan antara kelompok-kelompok kartel internasional dan para pemimpin negara-bangsa.

Alvin Toffler, seorang pemuka pemikir futuristik (pemikir masa depan), malah mempromosikan julukan baru bagi kelompok-kelompok kartel ini sebagai The Empire of Cocaine atau “Kerajaan Kokain”. Sedangkan James Mills membilangkannya sebagai The Underground Empire, sepadan dengan “Kerajaan Bawah Tanah”.

Baik Toffler maupun Mills mengkonfirmasi dan menyetujui bahwa “Kerajaan Kokain” dan “Kerajaan Bawa Tanah” ini adalah aktor baru di panggung globalisasi. Kedua penulis ini mengkonfirmasi bahwa aktor baru ini berwatak petarung dan pembunuh. Aktor baru ini pantas dibilangkan sebagai “gladiator global”.

Kedua pemikir masa depan ini mendaku bahwa “Kerajaan Kokain” yang sekaligus “Kerajaan Bawah Tanah” ini dapat mengalahkan kekuatan senjata, lebih sejahtera, serta melampaui status dan kedudukan sejumlah negara di dunia. Meski eksistensi “Kerajaan Kokain” ini tidak disimbolkan lewat bendera sebagaimana kelakuan negara-negara lain, mereka punya pasukan yang bersenjata canggih, punya lembaga intelijen, punya kurir, punya jaringan internasional, dan punya kemampuan diplomasi yang melebihi beberapa negara.

Para pemimpin “Kerajaan Kokain Bawah Tanah” ini mampu mengorupsi pemimpin negara-bangsa yang gemar disuap. Jangankan bupati, wali kota, dan gubernur, presiden dari satu negara-bangsa pun dapat dilumpuhkan lewat suap dan terorisme. Begitu kira-kira pendakuan Toffler dan Mills yang berisi peringatan bagi para pemimpin negara-bangsa. Eksistensi negara-bangsa kini mendapat pesaing baru dengan munculnya “Kerajaan Kokain Bawah Tanah”, yang berkiprah sebagai aktor baru di abad globalisasi.

Adalah sikap kekanak-kanakan jika pemimpin negara-bangsa menganggap “Kerajaan Kokain” gampang dikalahkan. Pemimpin negara-bangsa yang terlalu birokratis membuat reaksi dan responsnya terhadap dampak narkotik berjalan tertatih dan lambat. Pemimpin negara-bangsa sibuk pada urusan konsultasi dan urusan menyusun memory of understanding (MoU) dengan negara lain yang dianggap lawan. Pun terbirit-birit menangani keperluan kelompok kepentingan politik dalam negeri. Lalu, kasip bereaksi terhadap aksi proaktif para pangeran narkotik.

Sebaliknya, para gladiator global, terutama kelompok-kelompok gerilyawan dan kartel-kartel narkotik, bergerak tanpa birokrasi. Para gladiator ini justru dipimpin oleh bos karismatik yang justru tidak dikenali oleh pemimpin negara. Pemimpin gladiator global ini justru dapat menciptakan daya kejut dan daya bunuh dengan efisien dan cepat. Pemimpin gladiator ini dapat membeli pemimpin negara-bangsa dengan cara paling canggih. “Quick respons”, begitu kira-kira dalil para gladiator ini.

Pada akhirnya, segenap “gladiator global” ini terpingkal-pingkal menyaksikan para pemimpin negara-bangsa yang menjadikan “narkotik” sebagai isu selebritas yang dibumbui oleh cerita tentang sang gembong dengan perempuan-perempuan cantik di sekitarnya—boleh artis, boleh model. Pada ujungnya, baru kita mengerti mengapa bahasa kampanye melawan bahaya narkotik di negeri ini hanya mengancam bangsa sendiri, yaitu “penjara, gila, atau mati”. Rupanya, bahasa kita adalah bahasa buta huruf di hadapan segenap gladiator global.

Catatan: Tulisan ini pernah dimuat di Harian Tempo, Makassar.

Saturday, December 10, 2016

Arundhati, Anti-Nasionalisme di Bulan September

Alwy Rachman

“Saya ingin mengatakan banyak hal. Saya seorang penulis
dan benar-benar sudah menuliskan apa yang ingin saya katakan
karena dua alasan. Pertama, saya yakin engkau lebih tertarik
pada cara saya menulis. Kedua, apa yang harus saya katakan
adalah hal yang rumit dan berbahaya di zaman berbahaya.”
                                                                                Arundhati Roy

Dua pendirian di atas tercantum pada bagian awal pidato Arundhati Roy, seorang perempuan novelis berkebangsaan India. Pidato sepanjang delapan halaman ini dia bawakan pada Lensic Performing Arts Center, Santa Fe, New Mexico, 18 September 2002. Pidatonya mengungkap sekaligus menggugat segenap kejadian pada September, mencakup rangkaian kejadian pada abad-abad sebelumnya di bulan yang sama, termasuk kejadian pada 2001, saat Amerika dan negara-negara Barat lainnya dinilainya ikut berkontribusi terhadap penderitaan manusia, sebagaimana yang dialami oleh korban serangan 11 September.

Inti pidatonya adalah menentang kekerasan atas nama apa pun. Arundhati mendaku bahwa pidatonya yang berjudul Come September adalah kritik terhadap kekuasaan yang paranoid atas manusia dan kekuasaan yang kejam terhadap eksistensi manusia. Bagi Arundhati, kekuasaan tidak terbatas, di jenjang apa pun, baik oleh negara, perusahaan, lembaga, bahkan oleh individu, pasangan, teman, saudara-saudara sendiri, tak bisa diterima. Semuanya berujung pada penderitaan.

Di India, Arundhati melanjutkan, orang-orang yang menyatakan pandangannya tentang bahaya bom nuklir, tentang dampak bendungan besar, tentang akibat globalisasi perusahaan, dan tentang ancaman dari meningkatnya cara fasis komunal Hindu dibilangkan sebagai “anti-nasional”.Se jauh ‘anti-nasional’ diartikan sebagai melawan bangsa sendiri, saya tak marah dengan istilah itu. Saya tak perlu menjadi ‘anti-nasional’ untuk mencurigai semua nasionalisme. Saya tak perlu bersikap ‘anti-nasional’ untuk menjadi ‘anti-nasionalisme’,” begitu pendakuan Arundhati.

Label “anti-nasional” justru memaksa saya berpikir kritis terhadap semua nasionalisme. Nasionalisme dari satu jenis telah menjadi penyebab terjadinya genosida pada abad ke-20. Nasionalisme menjadikan bendera yang terbuat dari potongan kain berwarna sebagai alat oleh mereka yang berkuasa untuk mengerdilkan otak manusia. Atau, sebagai kain kafan seremonial untuk menguburkan mereka yang rela dan telah mati atas nama nasionalisme.

Ketika orang-orang yang berpikir merdeka, seperti penulis, pelukis, musikus, sutradara, mulai berbaris di bawah bendera, dan ketika mereka ini membabi buta melayani "nation", saatnya bagi kita semua untuk duduk dan khawatir. Semua ini terjadi di India setelah uji coba nuklir pada 1998 dan selama Perang Cargill melawan Pakistan pada 1999 . Di Amerika Serikat, kita juga melihatnya selama Perang Teluk. Sekarang, kita masih melihatnya dalam "Perang Melawan Teror”.

Baru-baru ini, saya dibilang sebagai "anti-Amerika”. Tapi apakah yang dimaksud dengan julukan "anti-Amerika"? Apakah ini berarti engkau anti-jazz? Atau engkau anti-kebebasan berbicara? Apakah ini berarti engkau tak mengagumi ratusan ribu warga Amerika yang turun ke jalan menentang senjata nuklir, atau ribuan penentang perang yang memaksa pemerintah mereka untuk menarik diri dari Vietnam? Apakah ini berarti engkau membenci semua orang Amerika? Begitu sederetan gugatan retorik Arundhati.

Tak sedikit orang Amerika merasa malu untuk dihubungkan dengan kebijakan pemerintahnya. Dari yang paling ilmiah, paling pedas, paling tajam, paling kritis hingga yang paling lucu. Mereka justru warga negara Amerika sendiri. Tentu dunia tahu orang-orang seperti Noam Chomsky, Edward Said, Howard Zinn, Ed Herman, Amy Goodman, Michael Albert, Chalmers Johnson, William Blum, dan Anthony Amove, yang semuanya dapat memberi tahu kepada dunia tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Pun di India begitu. Jutaan orang India akan malu jika dihubungkan dengan kebijakan fasis pemerintah India saat ini terhadap muslim di Gujarat, terlepas dari isu terorisme yang merebak di Lembah Kashmir. Sungguh tak masuk akal jika para pengkritik India dibilangkan sebagai "anti-India".

Kekuasaan yang tak mampu melihat dunia menyebabkan engkau disapa sesuai dengan yang ditentukan. Begitu sindir Arundhati. Jadi, jika engkau bukan seorang Bushie (pengikut Presiden Bush), engkau Taliban. Kalau engkau tak mencintai, engkau pasti pembenci. Jika engkau tak baik, engkau pasti jahat. Kalau engkau tak bersama kami, engkau adalah teroris .
Arundhati memang dikenal sebagai penulis novel bermatra politik. Novelnya The God of Small Things, Tuhan bagi yang Kecil-Kecil, diterbitkan pada 1997, dipuji secara kritis di seluruh dunia. Arundhati memenangi Booker Prize pada tahun yang sama, satu penghargaan bergengsi di dunia sastra berbahasa Inggris. Tema-tema novelnya berkisar pada kekuasaan dan ketakberdayaan, yang keduanya hadir di lingkar konflik tak berujung.

Menariknya, Arundhati tak menganggap dirinya seorang novelis. Perempuan pengkritik atas cinta terlarang di antara kasta-kasta di India ini memang terdidik sebagai seorang arsitek. Bulan September bulan hangat. Di bulan ini, Arundhati mengajak kita merefleksi makna “anti-nasionalisme”.


Thursday, December 8, 2016

Lebaran, Ibarat Revolusi di Jalan Raya

Alwy Rachman

Menjelang dan sesudah Lebaran, jalan raya di negeri ini menjelma ibarat “panggung revolusi”. Lalu “panggung revolusi” itu “memakan anak-anaknya sendiri”. Hari demi hari yang membentang seminggu sebelum dan seusai Lebaran, nyawa anak-anak bangsa melayang di jalan-jalan raya. Oleh para pemegang otoritas, kematian yang begitu jamak dan masif diberi penanda “jumlah korban tewas mudik”. Sekali lagi, kematian atas nama tradisi mudik.

Dengan penanda seperti ini, tidak ada duka nasional untuk mereka yang menjadi korban. Pun tidak ada upacara simbolis, apalagi malam renungan bagi segenap korban. Tidak ada ajakan untuk menundukkan kepala, meski hanya sesaat, agar bangsa ini sedikit bisa mengerti betapa kematian anak-anak bangsa di hari-hari penting seperti ini menjadi lara tiada tara.

Yang ada adalah pernyataan statistik atas kematian. Dengan sedikit gampang, enteng, dan ringan, pemegang otoritas di negeri ini membilangkan di berbagai media bahwa performa manajemen pengaturan mudik tahun ini jauh lebih baik ketimbang tahun lalu. Pasalnya, hingga H +2 Lebaran tahun ini, jumlah pemudik yang meninggal akibat kecelakaan hanya mencapai 471 jiwa. Ketimbang Lebaran tahun 2012, kematian mencapai 908 jiwa hingga seminggu seusai Lebaran. Lagi pula, dua tahun sebelumnya, yaitu Lebaran 2011, jiwa yang melayang mencapai 760 jiwa.

Meski dibanding-bandingkan dari tahun ke tahun, angka-angka statistik atas kematian tidak akan pernah membuat sisi kemanusiaan kita menjadi terharu. Angka-angka seperti ini hanya bermanfaat bagi para pemegang otoritas dan para pemegang kuasa. Selebihnya, rasa haru hanya dirasakan oleh anak-anak yang kehilangan ayah-ibu, saudara yang kehilangan saudara, atau orang tua yang kehilangan anak. Bagi keluarga korban, Lebaran yang dibilang sebagai hari kemenangan menjelma menjadi hari kehilangan. Rasa haru bukan soal statistik.

Seminggu menjelang dan seusai Lebaran, jalan-jalan raya memang “mirip panggung revolusi”. Pasti bukan revolusi bersenjata atau revolusi politik guna mengubah atau merebut kuasa. Tapi revolusi yang ditandai oleh perubahan secara dramatis dan masif atas identitas sosial kota ke identitas sosial kampung, meski hanya sesaat dengan meminjam momentum hari Lebaran. Sangat menyesakkan, bila kita mau sedikit menghayati, upaya anak-anak bangsa memenuhi kerinduan untuk kembali ke alam “perasaan primordial kampung” tapi kemudian berujung pada peristiwa kematian.

Tragedi adalah analogi yang memungkinkan bisa dipakai untuk menandai sisi buram kemanusiaan yang menimpa korban mudik menjelang dan seusai Lebaran. Pasalnya, jumlah kematian yang tidak sedikit itu hanya dicerna berdasarkan kesenangan membaca media cetak atau selera menonton media televisi. Kematian demi kematian ini tidak menimbulkan daya kejut kolektif sebagaimana respons terhadap korban perang atau korban tsunami. Malah, pemudik ini, oleh seorang narasumber di salah satu televisi nasional, dibilangkan sebagai manusia-manusia berperilaku irasional dan aksi pulang kampung sebagai bagian dari kesempatan show off di mata keluarga di kampung.

Bisa juga dibilang sebagai ironi. Harapan pemudik untuk bertemu keluarga, menemui orang-orang yang dihormati, berubah menjadi ratap tangis. Daya kejutnya tidak pada masyarakat, tapi pada keluarga yang ditinggal.

Jalan-jalan raya di negeri ini tidak dimaksudkan sebagai “ladang pembunuhan”—meminjam istilah seorang jurnalis Kamboja, Dith Pran. Tak juga diandaikan sebagai sarana untuk menonton hancurnya kemanusiaan sebagaimana film The Killing Fields yang memotret kisah pelarian Haing S. Ngor dari kamp kematian.

Korban tewas mudik pasti bukanlah pribadi-pribadi yang lari dari kamp kematian. Mereka, untuk sementara, lari dari liku-liku kehidupan kota yang tidak bersahabat. Mereka, yang semula adalah pelaku “bunuh diri kelas” secara sosial, justru dijemput oleh kematian di jalan-jalan raya pada saat berkehendak kembali ke identitas sosial kampung.

Tak ada duanya tempat untuk menyaksikan ribuan orang yang mengalami cedera berat dan ringan serta ratusan orang mati di jalan-jalan raya, kecuali di Indonesia. Rasanya manusia-manusia Indonesia patut menghitung ulang harga dan nilai manusia di jalan-jalan raya. Dengarkan baik-baik pendakuan seorang sufi muslim bernama Rumi: “Aku sudah muak dengan binatang buas. Yang kuinginkan hanyalah manusia.” Mari kita berhenti berperilaku seperti binatang buas di jalan-jalan raya.

Catatan: Tulisan ini pernah dimuat di Harian Tempo, Makassar.

Tuesday, November 29, 2016

Engkau Burung Kertas yang Ingin Menggapai Matahari

Alwy Rachman

Nelson Mandela telah pergi. Ia berpulang 4 hari lalu, pergi bersama kenangan atas peradaban damai. Ia dikenang karena telah mentransformasikan dirinya, dari seorang pelawan menjadi pemaaf, dari seorang yang gelisah tentang rasisme menjadi pribadi yang mengedepankan humanitas. Mandela sekaligus telah mentransformasikan bangsanya dengan cara memindahkan kualitas dirinya sebagai pemimpin, dari sosok yang berkesempatan memimpin revolusi sosial menjadi pemimpin transformasi sosial di atas kualitas pemaafan tiada tara.

Beberapa saat setelah keluar dari penjara yang merampas kemerdekaannya selama 27 tahun, Mandela berpidato, “Saya akan memerdekakan dua pihak. Pihak pertama yang saya merdekakan adalah pihak tertindas, karena harkat dan martabatnya telah terampas oleh para penindas. Pihak kedua yang saya akan merdekakan adalah para penindas, karena harkat dan martabatnya telah terampas oleh hati nuraninya sendiri.” Mandela segera mengubah situasi politik yang berpotensi “banjir darah” menjadi “potensi berpikir dan bertindak bersama” di atas kepentingan kebangsaan Afrika Selatan. Pesan peradabannya, “kalahkanlah lawanmu tidak dengan cara membunuhnya”.

Di bawah karisma dan integritas Mandela, bersama 25 pemimpin yang mewakili kelompok sosial-politik yang saling berhadapan—kebanyakan pelawan pemerintah—Afrika Selatan diubah dan berubah dengan rujukan empat skenario perubahan sosial. Detail perubahan disusun dan dianalisis secara bersama, lalu dikomunikasikan ke seluruh rakyat Afrika Selatan. Jadilah skenario induk yang dibilangkan “The Mont Fleur”. Penamaan skenario ini terinspirasi dari kata Fleur Du Maquis, yang berarti "bunga maquis". “Mont fleur” bisa diartikan sebagai “bunga bukit”, bunga yang hadir dan tumbuh di ruang ketinggian.

Mont fleur” berisi empat imajinasi atas peristiwa masa depan, dari “masa depan terburuk” hingga “masa depan untuk semua”. Uniknya, setiap skenario peristiwa diberi judul metaforis dengan nama-nama hewan. Keempat skenario itu dibilangkan sebagai “Ostrich”, yaitu skenario “burung Unta”; “Lame Duck”, yaitu skenario “bebek pincang”; “Icarus” yang dimisalkan sebagai skenario “burung kertas terbang menggapai matahari”; dan “Flight of the Flamingos” yang dicitrakan sebagai skenario “burung bangau yang terbang bersama.” Dengan cakrawala yang saling berbeda, para pelawan ini membangun “peta jalan bersama” bagi masa depan Afrika Selatan untuk 10 tahun, yaitu dari 1992 hingga 2002 .

Skenario Ostrich berkisah tentang pemerintahan kulit putih yang tidak representatif bagi Afrika Selatan. Laku pemerintahan seperti ini ibarat laku burung Unta, yaitu menyembunyikan kepala di pasir untuk menghindari penyelesaian yang dinegosiasikan oleh mayoritas masyarakat kulit hitam. Cerita skenario Lame Duck lain pula. Laku pemerintahan ini dipersamakan dengan “bebek pincang” yang tertatih-tatih mengelola transisi yang panjang di bawah pemerintahan yang lemah. Sebagaimana “burung unta”, pemerintahan “bebek pincang” tak punya harapan.

Pun skenario Icarus berkisah lain. Laku Icarus digambarkan sebagai pemerintahan yang konstitusional dengan gelombang dukungan rakyat. Pemerintahan seperti ini dimulai dengan laku belanja publik besar tapi tak konsisten. Dalam makna skenario perubahan sosial Afrika Selatan, pemerintahan seperti ini akan terbang tinggi dalam sekejap, lalu terhempas terbakar sebagaimana “burung-burung kertas” yang mencoba “menggapai matahari”. Pada akhirnya, segenap pelawan ini memilih “Flight of the Flamingos”, “terbang bersama” meski sedikit lambat.

Literasi dan kisah tentang “bunga” dan “burung”, dengan demikian, menjadi inspirasi bagi para politikus di bawah integritas Mandela, bukan teori dan bahasa politik yang “rumit” dan “berwajah ganda”. Selain hubungan “burung” dan “bunga” yang memang menyembunyikan rahasia kebenaran alam, rakyat Afrika Selatan agaknya bisa mencerna literasi seperti ini. Literasi seperti ini memang terpatri pada mitos dan cerita rakyat Afrika Selatan. Benar adanya, jika para filsuf mendaku, “kebenaran sesungguhnya tersimpan dan tersembunyi di lipatan-lipatan alam.”

Dengan mengabaikan skenario terburuk, Mandela juga tak berkehendak agar bangsanya mengembangkan laku Icarus, laku “burung-burung kertas yang terbang ingin menggapai matahari”. Laku kepemimpinan Mandela seolah meyakini, “Tak ada gunanya menaklukkan matahari, karena engkau akan terbakar habis.”

Mandela mengajak bangsanya belajar dari bunga di ketinggian bukit dan dari bangau yang bersedia terbang bersama. Bangau yang tua dan lelah akan ke pinggir dan digantikan oleh yang muda. Mandela seolah mengajari bangsanya bahwa kebenaran matahari adalah kebenaran alam atas api yang mahapanas. Mandela, pada kenyataannya, menolak menjadi presiden untuk jabatan kedua.

Mandela telah bertutur secara senyap dalam bahasa politik yang puitik, “Jika laku engkau adalah laku Icarus, engkau hanyalah burung-burung kertas yang mencoba menggapai matahari. Engkau tak pernah sampai untuk selamanya. Engkau yang tua dan engkau yang muda akan lapuk terbakar dan menjadi debu yang jatuh entah ke mana. Engkau yang tua dan engkau yang muda akan hilang dari peradaban. Hilang tak berbekas dan menjadi tiada tak terkenang.”


 Catatan:
Tulisan ini pernah dimuat di Harian Tempo Makassar, 10 Desember 2013


Areopagitica, Gema Kebebasan Menulis dan Berekspresi

Alwy Rachman 

Barang siapa yang membunuh seseorang, ia sesungguhnya membunuh citra Tuhan, dan barang siapa yang memusnahkan buku, ia sesungguhnya menghancurkan nalar pemberian Tuhan justru di depan matanya sendiri, “ begitu isi sekuel bagian 6 dari keseluruhan pendakuan John Milton dalam Areopagitica.

John Milton terlahir pada 9 Desember 1608 dan berpulang pada 8 November 1674 di London, Inggris. Sosok ini dikenang sebagai penyair naratif terkemuka di saat-saat sulit bagi Inggris. Selain sebagai penulis dan penyair, Milton bekerja sebagai pegawai di bawah Oliver Cromwell, yang menjalankan pemerintahan persemakmuran setelah Raja Charles I dieksekusi melalui revolusi rakyat akibat perselisihan atas penguasaan sumber-sumber pajak antara sang raja dan parlemen Inggris.

Di saat-saat sulit, Milton pun menyaksikan pergolakan di antara kekuatan-kekuatan agama di seputar kisah perang saudara yang berakhir dengan kematian Raja Inggris Charles I. Setelah menang, Cromwell menolak takhta monarki Inggris dan menggantikannya dengan republik yang kini dibilang Persemakmuran Inggris. Pemerintahan Cromwell dibilang sebagai Interregnum Cromwellian, menyusul diberlakukannya restorasi monarki secara konstitusional.

Areopagitica berisi pidato retorik yang ditujukan ke parlemen Inggris dan didedikasikan untuk melawan sensor, perizinan, serta keinginan negara dalam mengendalikan pikiran para penulis. Pidato ini dikenang sebagai babakan sejarah yang memperjuangkan kebebasan berbicara dan berekspresi, terdiri atas 10 bagian dan diterbitkan pada 23 November 1644, di tengah puncak perang saudara. Penamaan Areopagitica sebagai judul diambil dari nama bukit di Athena, yaitu Areopagus, tempat seorang orator Athena, Isokrates, berorasi menghadapi pengadilan legendaris pada abad ke-5 sebelum Masehi.

Areopagitica ibarat tahu betul tabiat rezim terhadap eksistensi buku, karya literasi dan tulisan bergenre lainnya. Pasalnya, karya tulis seperti ini selalu saja berhadapan dengan kekuasaan di hampir semua peradaban. Di masa lalu, pembredelan terhadap harian Sinar Harapan, The Jakarta Times, Majalah Ekspres, majalah Tempo, Tabloid Dëtik, atau Tabloid Monitor adalah sedikit contoh dari pemberangusan kebebasan di Indonesia. Buku-buku pun bernasib sama. Menabur Angin Menuai Badai, Agenda New World Order, atau Nation in Waiting adalah sedikit contohnya.

Karya literasi Adventures of Huckleberry Finn, ditulis oleh Mark Twain, dilarang oleh perpustakaan umum Artikel Baru, Amerika Serikat. The Adventures of Tom Sawyer, juga ditulis oleh Mark Twain, dilarang oleh perpustakaan umum Brooklyn, New York. Perpustakaan umum Denver, Colorado, dan beberapa perpustakaan lain di Amerika Serikat ikut melarang.

Contoh lain, The Age of Reason, ditulis oleh Thomas Paine, dilarang di Britania Raya karena dianggap mengandung penghujatan. Atau komik Adik Baru, terjemahan dari Peter, Ida, und Mum, ditulis oleh Grethe Fagerstrom dan Gunilla Hansson, dilarang di Indonesia. Atau Call of the Wild, ditulis oleh Jack London, dilarang di Italia dan Yugoslavia.

Menulis buku dan karya-karya literasi memang perkara peka. Kekuasaan sering kali bereaksi keras terhadap buku dan literasi yang kritis dan jujur. Pelarangan, penolakan, dan pembredelan bermula dari banyak alasan. Dari penilaian mengganggu ideologi, kekuasaan, keyakinan, hingga alasan moral kelompok penguasa dan kelompok dominan. Ada juga alasan ideologi kelas elite atau kelompok mayoritas. Atau karakter tokoh dan aroma kisah serta keliaran alur dalam karya yang terlarang, yang dianggap merusak selera kelas atas dan etika kelas terdidik.

Ibarat sebuah takdir, buku, literasi, dan tulisan bergenre lain sering diperlakukan melalui sikap yang mendua. Dimotivasi tapi diberangus, diidolakan tapi dibenci. Sesekali diyakini tapi sesekali ditolak. Sesekali diharap tapi sesekali diingkari. Banyak penulis masuk penjara dan tak sedikit menemui ajal.

Hari ini, 23 April, oleh Badan Dunia Bidang Pendidikan, Keilmuan, Dan Kebudayaan, UNESCO, ditetapkan sebagai Hari Buku Internasional. Hari yang dimaksudkan untuk mengapresiasi dan mempromosikan aktivitas membaca, mendorong penerbitan buku, dan menghormati hak cipta. Tapi tanggal ini sekalian tanda duka. Pada tanggal ini, dunia telah ditinggal pergi oleh beberapa pemuka pemikir literasi masa lalu.

Tanggal ini adalah momen berpulangnya Garcilaso de la Vega, penyair sekaligus sejarawan berkebangsaan Spanyol, pada 1616; Miguel de Cervantes, novelis berdarah Madrid; dan William Shakespeare, penyair dan penulis Inggris terkemuka, pada tahun yang sama.

Pun tanggal ini menandai kelahiran Vladimirovich Nabokov, novelis berkebangsaan Rusia pada 1899, Halldór Kiljan Laxness, penyair dan cerpenis kelahiran Islandia pada 1902, dan Maurice Druon, novelis berkebangsaan Prancis, pada 1918, serta Manuel Manuel Mejía Vallejo, jurnalis sekaligus penulis naratif berkebangsaan Kolombia pada 1923.

Pada hari ini dan di tanggal ini, kita pantas menghormati mereka yang berpikiran besar. Mereka adalah pemuka pemikir literasi yang telah berkontribusi terhadap peradaban literasi. Kita sejatinya “belajar membaca kembali” yang pernah kita berangus, yang pernah kita benci, yang pernah kita tolak, dan yang pernah kita ingkari. Mari kita simak pendakuan Barbara W. Tuchman, penulis sekaligus sejarawan berkebangsaan Amerika, “Buku adalah pembawa peradaban. Tanpa buku, sejarah akan membisu”.


Catatan:
Tulisan ini pernah dimuat di Harian Tempo Makassar , 23 April 2013  


Monday, November 14, 2016

Politik Bahasamu, Bukan Bahasa Saya

Alwy Rachman

“The Language I am using against you
is not mine. It is merely your language”

                                            James Baldwin

Hari-hari ini, dan beberapa pekan ke depan, bahasa dan wacana politik semakin cerewet dan bersaing. Siapa lagi yang masih harus bersaing kalau bukan kelompok pemenang dan kelompok kalah? Koalisi kelompok kalah dalam pemilihan presiden tetapi menang di parlemen, di berbagai media, segera menghadirkan bahasa benderang yang secara diametral berlawanan dengan koalisi pemenang pemilihan presiden tapi kalah di parlemen.

Suasana politik “contentious” menjadikan para politikus Senayan menjadi cerewet, lalu terkesan antagonis. Di berbagai laporan media, antagonisme dalam berbahasa dimengerti sebagai bahasa yang beraroma penghalang. Tak mengherankan jika para analis membilangkan bahasa antagonis sebagai bahasa “sakit hati”, “bahasa balas dendam”. Dalam bahasa seperti ini, “sakit hati” dan “dendam” tidak hanya diekspresikan oleh kelompok politikus, tapi selanjutnya juga “menyakiti” rakyat kebanyakan. “Sakit hati” rakyat bermula dari “pembelokan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung” menjadi “kedaulatan yang diminta diwakilkan kepada para politikus”.

Sedemikian mengecewakan rakyat kebanyakan, ada yang mengatakan, kalau memang mereka meyakini bahwa pikiran mereka benar, “ayo kita bikin referendum” untuk tahu apakah mereka benar-benar mewakili suara rakyat. Orang kebanyakan kini meyakini bahwa para politikus hanya berbahasa di atas pikirannya sendiri. Mereka adalah para pencari kuasa yang gemar mendengarkan pikirannya sendiri. Itu sebabnya, bahasa politikus kini tak berkemampuan menggerakkan rakyat untuk kemaslahatan bangsa.

Politikus memang hanya bicara soal kalah atau menang. Yang menang biasanya “basa-basi” dan mengatakan kemenangan ini adalah kemenangan semua. Yang kalah juga “basa-basi” dan bilang “kita kalah terhormat” sembari mengganggu “kemenangan” lawan. “Basa-basi”, dengan demikian, menjadi laku bahasa dan wacana politik yang tak seluruhnya mewakili keperluan bangsa.

Hari-hari ini, sejak bersaing berebut jabatan-penting di publik di negeri ini, laku bahasa politikus menjadi tak enak didengar dan mencemaskan untuk dibaca. Bahasa politikus ibarat menyingkirkan harapan dan memangsa utopia kebangsaan. Laku bahasa mereka menggores emosi pendengar dan pembaca. Kini, laku bahasa mereka tak lebih dari bahasa kelompok yang mengabaikan ratusan juta anak bangsa. Laku bahasa mereka mendudukkan dirinya sendiri sebagai orang paling penting dalam menghidupi bangsanya.

Konflik kepentingan atas kuasa politik secara utuh hadir di berbagai ragam media, terlepas bahwa kelompok-kelompok media menjadi bagian dari konflik elite. Fabrikasi bahasa politik di berbagai televisi dan koran-koran nasional serta daerah adalah “mirroring” atau “pencerminan” utuh dari apa yang sedang terjadi. Televisi dan koran adalah wajah masyarakat. Paras televisi dan koran tak lebih dari paras para politikus.

Hari-hari ini, sesuai dengan pemberitaan media, kaum muda dari berbagai latar belakang segera menegaskan posisinya. Mereka mengatakan, “Kami akan datang ke pesta rakyat.” Mereka mengatakan, “Kami akan mengawal pelantikan presiden terpilih.” Di permukaan, bahasa kaum muda ini beraroma lunak, meski ini merupakan pernyataan pesan kuat. Pesan itu tak lain, “Kami juga akan berkoalisi menyanding koalisi kalian.” “Koalisi rakyat” akan bertanding dengan “koalisi para politikus”.

Bahasa memang sebagai wahana untuk memanipulasi kuasa. Jangan percaya bahwa bahasa politik sebagai wahana mengekspresikan kepentingan semua. Bahasa politik menciptakan “dua arena perang” dalam waktu bersamaan. “Perang atas lawan politik” di satu pihak, dan “perang yang disebar” ke masyarakat di lain pihak. Perang memasuki wilayah-wilayah paling kecil dan dekat, yaitu di rumah sendiri.

Namanya juga berebut kuasa, bahasa politik nyaris tak bicara atas nama rakyat yang justru merupakan sumber legitimasinya. Peristiwa politik, setidaknya yang kita tonton dan kita baca, justru menciptakan separasi dan segregasi antara elite dan rakyat kebanyakan. Elite semakin cerewet dan kadang keterlaluan. Sedangkan rakyat tak lebih sebagai penonton yang mesti diam mengamati segenap laku para politikusnya. Rakyat mengalami “separation”, semacam “keterterpisahan” dari politikusnya sendiri.

Tapi, hari-hari ini, berbagai kalangan menyatakan “akan datang ke pesta rakyat”. Mereka kini mendefinisikan posisi dirinya sebagai pihak yang “tersegregasi”, “terbuang” dari ruang politik. Segregasi sosial politik yang dialami kaum muda akan “ditanganinya” dengan membawa “budaya tanding”. “Jika engkau berkoalisi, kami pun akan berkoalisi. Jika engkau merampas kedaulatan kami, kami akan merebutnya. Jika engkau menghalangi, kami akan mengawal,” begitu kira-kira posisi masyarakat atas kekecewaan akan laku politikusnya.

Kalau sudah begini, pernyataan seorang penulis, James Baldwin, menemukan momentumnya, “bahasa yang saya pakai melawanmu sesungguhnya bukan bahasa saya. Bahasa itu tak lebih dari bahasamu.”


Catatan:
Dimuat di rubrik Literasi, Harian Tempo Makassar, 14 Oktober 2014


Tuesday, August 30, 2016

Televisi, Peluka Kedua di Atas Duka

Alwy Rachman

Dalam habitat kebudayaan, jenazah diperlakukan terhormat. Sedemikian rupa jenazah dihayati sebagai waris keluarga. Itu sebabnya, aib jenazah dijaga sedemikian rupa. Laku terhadap jenazah menyimpan pesan imperatif bagi keluarga, yaitu “jangan engkau berlaku semena-mena atas jenazah” dan ”tutuplah aib sang tubuh tak bernyawa”. “Tubuh tak bernyawa adalah milikmu”, “engkau adalah pewaris atas jenazah”, begitu kira-kira norma dan laku kebudayaan. Pun norma dan laku agama-agama menegaskan seperti itu.

Tapi dalam laku media televisi, sang tubuh dimunculkan dengan paras yang jamak. Dalam tayangan entertainment, tubuh hidup menjadi penghibur yang “wah”. Pernak-pernik pasti menghiasi tubuh sang artis. Sering kali, gerak tubuh dieksplorasi dari sisi yang sensual dan seksual. Jika bukan soal sensualitas dan seksualitas, tubuh hidup menjadi olokan dan ejekan. Sang entertainer rela mengejek dan mengolok “cacat orang lain”. Atau, jika entertainer-nya yang “cacat”, “cacat tubuh” dieksploitasi sebagai komoditas tontonan. Sensualitas, seksualitas, olok-olok, dan ejekan, suka atau tidak, menjadi “pelayan gairah publik”. High narcissism and low comedy, begitu kira-kira.

Dalam tayangan tentang bencana dan kecelakaan, tubuh masih sebagai komoditas, meski tak lagi berjiwa. Tayangan atas bencana dan kecelakaan tentu wajar, meski nasib jenazah di depan kamera sering tak wajar. Jenazah, dalam banyak peliputan, “terampas” lewat kamera dan menjadi “komoditas untuk pemirsa”. Secara sepihak, publik dipersepsi sebagai pemirsa yang “rakus atas tragedi”. Satu lagi, bencana dan kecelakaan berskala besar biasanya diikuti pemediaan pakar yang menyediakan penjelasan teknokratis. Tak salah memang, cuma drama kemanusiaan tak tertangkap oleh empati. Rasa haru atas hidup manusia di sekitar bencana dan kecelakaan terampas oleh cara pikir teknokratis. Itu sebabnya, empati seperti mati rasa menonton musibah di media televisi Indonesia.
***
Tubuh adalah “rampasan” untuk “dijinakkan”, begitu posisi akademikus eksentrik Michel Foucault. Foucault mendalilkan, “tubuh cenderung dijinakkan oleh aparatus kuasa”. Kekuasaan punya motivasi dan keperluan untuk menjinakkan tubuh. Jadi, ungkapan “my body is my own”, “tubuhku adalah milikku” menjadi klise. Di bawah institusi aparatus kuasa, termasuk kuasa media, “your body is not your own”, “tubuhmu bukan milikmu”.

Tontonlah gerak tubuh di panggung fashion dan lihatlah gerak tubuh di institusi militer, sebagai contoh. Di sana, gerak tubuh tak lagi milik individu bebas. Di situ tak ada lagi gerak tubuh alamiah. Di sana dan di situ, gerak tubuh yang dikenali masyarakat “telah dijinakkan”. Begitu kira-kira gambaran sederhana tentang “tubuh yang dijinakkan”, meminjam istilah Foucault.

Dalam hal peliputan bencana dan kecelakaan, media tetap saja “merampas” tubuh yang sudah menjadi jenazah. Jenazah menjadi “obyek jinak” untuk komoditas media. Jenazah yang tak lagi berdaya “dirampas” dari kehendak dan perasaan keluarga sebagai pewaris, dirampas dari norma imperatif yang memandu laku budaya dan laku agama-agama. Jenazah menjadi bagian dari riuh dan gempita media, tetapi menyakitkan. Media menjadikan dirinya sebagai peluka kedua di atas duka yang dalam.
***
Peliputan kecelakaan udara AirAsia, baru-baru ini, adalah bukti “rampasan” jenazah oleh media televisi. Pasalnya, TvOne menayangkan proses evakuasi dengan gambar benderang terhadap sosok mayat yang “nyaris telanjang”. Kamera pasti tak bohong, tapi ideologi pengambilan dan penyiaran gambar nyatanya mengusik “moral keluarga” dan “moral publik”. Kalau saja, “engkau adalah pewaris atas jenazah yang nyaris telanjang”, apakah engkau akan rela bagian intim dan paling pribadi sang jenazah ditonton oleh publik?” Dalam bahasa kebudayaan, bagian intim dan paling pribadi disebut kemaluan. Kemaluan adalah bagian-bagian tubuh yang simbolik, tempat kita menjaga dan memelihara martabat atas rasa malu.

Kamera memang tak pernah bohong. Tapi mengapa peliputan tsunami di Jepang tak mendudukkan jenazah sebagai komoditas, padahal korbannya tak sedikit? Kamera memang tak pernah dusta, tapi mengapa peliputan jenazah korban konflik di Palestina tak seekstrem di media televisi Indonesia, meski jenazah ditonton di tengah iringan massa yang marah? Kamera tak pernah bohong, tapi ideologi tayangan tak selalu jujur.

Pada akhirnya, lewat kuasa media, jenazah didudukkan sebagai elemen dramatik peristiwa, dipindahkan dari “milik keluarga” menjadi “tontonan publik”, digeser dari “waris keluarga” menjadi “milik media”. Itu sebabnya, “hak publik” kini merenggang hak privat keluarga. Saking renggangnya, teknologi media yang direct, canggih, dan berjangkau luas tak lagi menjamin perlindungan sensitif terhadap moral keluarga, moral budaya, dan moral agama-agama atas jenazah.

Pada ujungnya, kalau sudah begini, mari kita baca kembali kegeraman Dan Brown. Penulis The Da Vinci Code ini bilang, “Media is the right arm of anarchy”, “media adalah tangan kanan anarki”.


Catatan: Tulisan ini pernah dimuat di Harian Tempo, Makassar

Monday, August 29, 2016

Manusia Petarung

Alwy Rachman

The natural state of humanity is war.”
                                       Thomas Hobbes

Keadaan paling alami dalam pengalaman kemanusiaan adalah perang. Begitu cakrawala Thomas Hobbes tentang manusia sebagaimana ungkapan di atas. Ungkapan terkenal lain dari Hobbes, “homo homini lupus”, “manusia adalah serigala bagi makhluk lainnya”.

Hobbes adalah seorang filsuf politik yang melihat manusia sebagai makhluk yang tidak pernah berhenti berperang. Hobbes adalah generasi pendahulu John Locke. Keduanya tumbuh dalam suasana perang sipil di Inggris yang berlangsung panjang, dari 1642 hingga 1689. Kesaksian kedua pemikir ini terhadap posisi kemanusiaan selama perang sipil membawa keduanya kepada satu dalil, bahwa manusia bisa dibilangkan sebagai “makhluk perang”. Refleksi Hobbes dan Locke kemudian diabadikan ke dalam teori-teori tentang hubungan kontrak politik antara rakyat dan pemerintah.

Cakrawala kedua pemikir ini terhadap manusia dan kemanusiaan dimulai ketika keduanya berimajinasi tentang apa gerangan yang bakal terjadi jika manusia hidup tanpa konstitusi, tanpa undang-undang, tanpa aturan, tanpa struktur sosial, apalagi tanpa ketertiban sosial. Kedua pribadi ini, secara meyakinkan, membilangkan bahwa manusia akan menjadi makhluk sebebas-bebasnya tanpa hambatan dan tanpa aral.

Dengan situasi tanpa aral sedikit pun, manusia dipastikan akan saling menyerang atas nama berbagai alasan dan kepentingan. Manusia akan saling merusak, saling merampas, dan kalau perlu saling meniadakan. Suasana chaos pun tak terhindarkan dan memaksa manusia menjadi serigala bagi manusia lain. Manusia akan menjelma menjadi binatang liar dan buas.

Tapi, di suasana chaos itulah manusia belajar menginspirasi kesepakatan damai di antara sesamanya. Lalu, kesepakatan seperti ini yang kini dibilangkan sebagai “kontrak sosial”. Semangat dan isi kontrak sosial tidak lain adalah untuk mengekang dan membatasi kebebasan kelompok manusia kuat terhadap manusia lain. Tidak berarti bahwa kelompok manusia lemah tidak bisa menjadi serigala bagi manusia lainnya. Spirit kontrak sosial adalah berbagi kebebasan, menghormati kebebasan sendiri sembari menyesuaikan diri dengan kebebasan orang lain. Kebebasan manusia hanya bermakna jika ia menghormati kebebasan manusia lain.

Hobbes adalah pemikir yang menolak revolusi, apa pun bentuknya. Bagi Hobbes, dorongan alami (impuls) manusia untuk mendudukkan atau menyebut dirinya sebagai “manusia perang” atau “manusia petarung” adalah hal menakutkan. Impuls untuk berperang adalah sesuatu yang jahat. Perang tidak menyisakan apa-apa kecuali degradasi atas kemanusiaan, begitu pendirian Hobbes, meskipun sebagian pemikir mendaku bahwa perang justru menghidupkan dan meninggikan peradaban.

Berbeda dengan Hobbes, Locke mendaku bahwa impuls “manusia perang” adalah hal yang alami. Dorongan bertarung dapat dipakai untuk menegosiasi ulang kepentingan di antara kelompok-kelompok manusia. Impuls berperang dapat dipakai guna menyeimbangkan pola hubungan antara manusia sebagai rakyat dan manusia sebagai pemerintah, antara pemberi dan penerima mandat kekuasaan.

“Manusia perang” ataupun “manusia petarung”, sebagaimana pendakuan Hobbes, bermuara pada tiga impuls utama manusia, yaitu impuls berkompetisi, tidak percaya kepada orang lain, dan perayaan atas kekaguman diri. Impuls berkompetisi dipakai untuk mencari keuntungan. Keuntungan yang digapai lalu dijaga dengan cara mencurigai orang lain. Ketidakpercayaan pun digunakan untuk mengamankan diri. Dan, setelah itu, keuntungan dirayakan sebagai sebuah reputasi.

Kompetisi lebih sering dijalankan melalui kekerasan. Melalui kekerasan, manusia mengatribusi dirinya sebagai seorang master yang menguasai banyak hal. Lalu, semua itu dirayakan dengan kata dan senyum, baik untuk dan atas namanya sendiri, kelompoknya, profesinya, ataupun untuk dan atas nama bangsanya.

Dengan cara inilah manusia menjelmakan diri sebagai “manusia perang” atau “manusia petarung”. Selama tidak ada kekuasaan yang bisa digenggam, manusia tidak pernah kagum atas dirinya. Impuls “manusia perang” atau “manusia petarung” akan tetap mencari media perang dan akan berlangsung dari waktu ke waktu di hampir semua tatanan, meskipun perang tidak selalu diartikan sebagai perkelahian. “Perang ibarat cuaca yang lagi buruk. Dan cuaca buruk tidak bisa berbohong kepada kamar mandi,” begitu pendakuan Hobbes.

Dahi kita bisa mengerut atas pernyataan Hobbes, “the natural state of humanity is war”, “kondisi alamiah kemanusiaan adalah perang” atau pada pernyataannya “homo homini lupus”, “manusia adalah serigala bagi manusia lain,” yang keduanya seolah-olah merendahkan kualitas spiritual manusia. Tentu saja kita bisa dan pasti tergores jika hanya tiba di permukaan dua pernyataan ini. Tapi, seperti banyak pendirian ahli, Hobbes dikukuhkan sebagai filsuf politik antirevolusi, apa pun bentuknya.


 
Alwy Rachman.